• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Diduga Simpan Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi

19 Maret 2021
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Seorang oknum  Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M (42) ditangkap oleh pihak Kepolisian rumahnya di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (17/3/2021) malam karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu,

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Jumat (19/3/2021) mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika tersebut berkat informasi dari masyarakat. Kemudian, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran lokasi rumah tersangka guna memastikan informasi dimaksud.

Setelah sepekan dilakukan pemantauan, kata Kapolres, diketahui bahwa tersangka M memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, dilakukan penangkapan dan penggeledahan. “Tersangka M ditangkap di rumahnya di kawasan Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Selain itu, tambah AKBP Eko Hartanto, saat dilakukan penggeledahan oleh tim Opsnal Satresnarkoba di rumah tersangka, ditemukan satu bungkus paket sabu-sabu di dalam plastik transparan, satu buah celana jeans, satu kotak rokok gudang garam dan satu unit Hp merek iPhone X warna merah. “Barang ini disimpan di dalam saku celana jeans di dalam kontak rokok,” katanya.

Kepada petugas, tersangka M tidak mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu miliknya. Namun, selama bulan November 2020 hingga akhir Januari 2021, sering menggunakan sabu-sabu bersama rekannya berinisial I di dalam kamar tempat barang bukti ditemukan.

Kini, M meringkuk dalam Rutan Mapolres Lhokseumawe, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. {}

Tags: AKBP Eko Hartanto S.IK MHkriminalNarkobapolres lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Gelar Donor Darah Rutin, Fahira Idris: Ayo Bantu PMI Amankan Stok Darah

Rekomendasi

Presiden Berikan 3 Arahan untuk Persiapan Ramadan dan Idulfitri

6 tahun ago

Pasca Hujan dan Angin Kencang, PDAM Tirta Daroy Lakukan Ini

5 tahun ago

Trending

  • Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Pasca Banjir, PT Paramount Bed Indonesia dan PT Global Sembilan Karya Salurkan Donasi Bed ICU ke Tiga RSUD di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goura Victoria, Spesis Terbesar Burung Merpati, Si Pemalu yang Bermahkota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Pengembangan SDM Pertanian Harus Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecam Penggusuran Lapak PKL Mon Geudong, Fachrul Razi: Kita Evaluasi Kinerja Pj. Walikota Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In