• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Pemuda Penganiaya Anggota Polri di Banda Aceh Diringkus Satreskrim Polres Lhokseumawe

25 Januari 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM – LHOKSEUMAWE – Pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polri akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe.

Pelaku pembacokan dan kepemilikan senjata tajam berinisial ZF (29) merupakan seorang warga Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (25/1/2021) mengatakan, tersangka berhasil dibekuk di Desa Lampulo, Banda Aceh pada hari Minggu 14 Januari 2021. 

“Tersangka penganiayaan juga merampas handphone milik korban,” ujar Kapolres.

Berikut Kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekira pukul 22.30 WIB korban sedang melaksanakan tugas piket di mako Polsek Meurah Mulia, kemudian mendapatkan telepon dari Keuchik Desa Geulumpang yang mengatakan meminta bantuan untuk manegur anak-anak remaja di desanya yang masih bermain Wifi sampai larut malam. Sebab, sesuai Qanun Gampong yang sudah ada hal itu dilarang, ujar Kapolres.

Kapolres melanjutkan, setelah bertemu dan berembuk dengan perangkat desa, jelas Kapolres, korban bersama dengan perangkat desa langsung menuju ke warung Wifi yang berada di desa tersebut, setiba di warung tersebut hendak mau melakukan pembubaran terhadap anak remaja di warung, tiba-tiba dari belakang warung datang tersangka sambil memegang sebilah pedang sambil berteriak mengatakan “kemana anak keci,l baris kalian semua”.

Kemudian setelah itu tersangka langsung mengejar semua orang yang berada di tempat tersebut dan juga mengejar korban yang memakai seragam lengkap Polri.

“Saat dikejar, korban terjatuh sehingga tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan pedang sampai korban tidak berdaya, tersangka kemudian meninggalkan korban dan korban meminta bantuan kepada warga. Namun tersangka kembali lagi dan melakukan penganiayaan, bahkan ZF mengambil handphone serta mengancam akan membunuh korban,” jelasnya.

Akibat peristiwa tersebut,  korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh antara lain paha sebelah kiri terkilir, pinggang terasa sakit jalan pincang dan trauma. Setelan melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti bukti kuat sehingga Polres Lhokseumawe melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atas nama ZF di Desa Lampulo Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh. Batang bukti yang disita, sebilah pedang samurai dan satu unit hp android merek Vivo, terangnya.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan perampasan HP milik korban dan juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pedang samurai miliknya. Alasannya, tersangka marah kepada korban karena melarangnya untuk bermain WiFi,’ pungkas Kapolres.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lhokseumawe. Tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan 1 tahun terkait kepemilikan senjata tajam. {}

Tags: AKBP Eko Hartanto S.IK MHkriminalpolres lhokseumawe
SendShareTweet
Next Post

Lima Korban Jiwa Diduga Terpapar Gas Beracun, Darwin Lubis Wakil Ketua DPD IPK Sumut Kutuk Keras PT SMGP

Rekomendasi

DPRK Aceh Utara Tetapkan Qanun Alat Tangkap

8 tahun ago

Kembangkan Umbi Porang Jadi Komoditi Kelompok Tani Hutan

5 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In