• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

RPerpres Pelibatan TNI dalam Menangani Terorisme Rancu

21 Oktober 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | Jakarta – Marapi Advisory & Consulting Bekerjasama dengan Fisip UPN Veteran Jakarta, selasa 20 Oktober 2020, menggelar Webinar “Pelibatan TNI dalam Kontra Terorisme, Peluang dan Tantangan,” Acara ini dalam rangka Memperingati HUT TNI.

Akademisi dan Peneliti Marapi Advisory & Consulting Bidang Keamanan dan Pertahanan Beni Sukadis menyatakan bahwa fungsi penangkalan oleh TNI dalam Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Terorisme rancu dan bermasalah karena tidak dikenal dalam UU No 5/2018.

Menurutnya, meskipun TNI merujuk pada UU No 34/2004 tentang TNI, fungsi penangkalan tidak bisa dilakukam dalam keadaan damai dan berupa operasi mandiri untuk mengatasi aksi terorisme

“Karena peran TNI bersifat terbatas dan berdasarkan perintah otoritas sipil,” ungkap Beni dalam Webinar pelibatan TNI dalam kontra terorisme, peluang dan tantangan yang digelar hari ini (20/10).

Lebih lanjut, Beni menegaskan bahwa UU TNI pun menyatakan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan operasi militer selain perang yang dilaksanakan atas perintah Presiden dalam situasi tertentu.

“Bukan dalam keadaan dimana aparat penegak hukum masih dapat menjalankan tugasnya,” pungkas Beni Sukadis.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Dr Eddy OS Hiariej, pakar Hukum Universitas Gajah Mada yang juga menjadi pembicara menyatakan tidak perlu ada kekhawatiran dengan Perpres ini sebab memang dibutuhkan keterlibatan TNI.

“Selama dilakukan atas Perintah Presiden, dan hanya bisa dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polri dan BNPT, maka pelibatan TNI dibolehkan,” ujarnya.

Eddy mencontohkan kasus-kasus pembajakan kapal laut dan pesawat udara yang memang harus diatasi oleh TNI atas perintah Presiden.

Adi Rio Arianto, pengajar Hubungan Internasional pada UPN Veteran Jakarta dalam materinya menjelaskan bahwa dalam sistem politik Indonesia yang demokratis, maka upaya penanganan terorisme dapat dibicarakan di ruang publik

“Hal ini tentu untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar ketentuan hukum yang dibuat menjadi lebih baik,” tutup Adi Riyanto. (RZ)

Tags: fisip upn veteranMarapi Advisory & ConsultingTerorisTNI
SendShareTweet
Next Post

Pemerintah Aceh Kecam Pernyataan Marcon dan Tunda Kerja Sama dengan Institut Perancis

Rekomendasi

Sidak Ketersediaan Pangan, Mentan: Stok Bahan Pangan Aman

6 tahun ago
Ilustrasi

Bisnis Prospektif, Menperin Bujuk Industri MRO Amerika Investasi di Batam

6 tahun ago

Trending

  • Satreskrim Polres Pidie Bongkar Aksi Pencurian Beruntun di Belasan Sekolah, Pelaku Ditangkap di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT SAG Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana 2025: “Kami Bantu Saudara Kami”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIM Santuni 700 Anak Yatim Desa Lingkungan Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Tersentuh Bantuan, PT Bapco Datang Bawa Bahan Makanan ke Desa yang Hampir Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersatu untuk Kemanusiaan, PT Bapco dan Muspika Turun Tangan Bantu Korban Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In