MERDEKABICARA.COM | Kabupaten Bener Meriah melalui Gugus Tugasnya kembali menerima laporan 2 warga terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil pemeriksaan tersebut dikeluarkan oleh Balitbangkes Kementerian Republik Indonesia tertanggal 7 Agustus 2020.
”Kedua pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebut berinisial IN (29) jenis kelamin perempuan dan TM (19) jenis kelamin laki-laki, keduanya adalah kontak erat dari pasien konfirmasi positif Covid-19 dengan inisial RD (30) jenis kelamin laki-laki yang beralamat di Kecamatan Timang Gajah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP, M.AP.
Ucap Riswandika Putra, sebelumnya diberitakan ada 6 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bener Meriah, ”dengan penambahan 2 kasus, maka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah berjumlah 44 kasus,”sebut Jubir GTPP Covid-19 tersebut.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah bahwa, ada keterlambatan penerimaan hasil pemeriksaan Lab atas spesimen SWAB yang kita kirim ke Banda Aceh. Hasil pemeriksaan SWAB biasanya kita terima 2-3 hari setelah pemeriksaan dilakukan. Karena di awal Agustus ada tenaga lab Balitbangkes Kementerian Republik Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka spesimen dari Bener Meriah harus di kirimkan ke Jakarta. ”Kami baru menerima hasil pemeriksaan SWAB pada tanggal 25 Agustus 2020, bahkan untuk 2 kasus positif ini ada sedikit kesalahan informasi sehingga harus kita cross check kembali ke Provinsi, setelah kita dapatkan konfirmasi dari Provinsi kita umumkan hari ini” kata Riswandika.
Jika dihitung dari hari pemeriksaan maka sudah lebih dari 2 (dua) minggu. Dalam waktu tersebut Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah telah mengintruksikan seluruh kontak erat untuk melakukan isolasi mandiri secara ketat dan alhamdulillah selama masa tersebut seluruh kontak erat pasien konfirmasi positif covid-19 yang menunjukan gejala dan kita yakin dengan langkah tersebut bisa menghindari penularan Covid-19 dan dalam proses isolasi mandiri ini juga dalam pengawasan Tim Gugus Tugas.
”Tindak lanjut yang telah diambil oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah adalah sudah memberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan, untuk tindak lanjut penanganan karena seluruh pasien konfirmasi positif Covid-19 ini sudah menjalani isolasi mandiri selama lebih dari 14 hari dan tidak menunjukan gejala maka Gugus Tugas akan melakukan pemeriksaan rapid test dan monitoring akhir kepada yang bersangkutan dan tracking terhadap kontak erat untuk dijadwalkan dilakukan pemeriksaan SWAB,”terang Riswandika.
Lebih jauh disampaikan Jubir GTPP Covid-19 Kabupaten Bener Meriah itu, dengan keluarnya hasil ini, tentu melegakan bagi kita semua, kita akan segera melakukan SWAB lagi untuk seluruh pasien konfrimasi positif covid-19 yang sudah sembuh ditambah juga dengan kontak erat terdekat. Hal ini kita lakukan untuk memastikan bahwa penularan covid-19 di Kabupaten Bener Meriah sudah bisa kita kendalikan. ”Terlepas dari itu kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bener Meriah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.” pinta Riswandika.
Data akhir jumlah kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah sampai dengan hari ini Tanggal 28 Agustus 2020 berjumlah 44 konfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 35 orang sembuh, 1 meninggal dan 8 dalam pemantauan akhir. {}