• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Perketat Penjagaan Perbatasan Aceh-Sumut

8 Agustus 2020
Reading Time: 1 min read
A A
?

?

MERDEKABICARA.COM | Pemerintah Aceh melalui Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah memerintahkan para bupati yang ada di wilayah perbatasan Aceh untuk memperketat penjagaan perbatasan sebagai langkah menanggulangi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh.

Perintah tersebut dikeluarkan Nova melalui suratnya bernomor 440/10863 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada 4 Agustus 2020.

Surat itu ditujukan kepada para bupati yang wilayahnya berbatasan langsung dengan provinsi luar Aceh. Mereka adalah Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Singkil dan Walikota Subulussalam.

Pengetatan penjagaan perbatasan dimaksudkan untuk memantau pergerakan orang yang masuk ke wilayah Aceh melalui daerah tersebut.

“Lebih meningkatkan penjagaan perbatasan dengan tidak mengizinkan orang masuk dan keluar perbatasan Aceh jika tidak memiliki Surat Tugas / Keterangan Perjalanan dari Lembaga Pemerintah, Swasta atau Keuchik atau nama lain dan Surat Keterangan Bebas Covid-19 dari instansi berwenang,” bunyi salah satu poin surat Plt. Gubernur Aceh.

Dalam poin berikutnya, Plt. Gubernur Aceh juga meminta para bupati untuk menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan penjagaan perbatasan selama ini khususnya terkait kemajuan, kendala maupun hambatan di lapangan sebagai masukan untuk evaluasi dan perbaikan lebih lanjut.

Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala Pelaksana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Pelaksana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Wali Nanggroe, Ketua DPRA, Pangdam IM, Kapolda Aceh, serta sejumlah pimpinan instansi lainnya di Aceh. {}

Tags: Covid-19KesehatanPenjagaanPerbatasanSumut
SendShareTweet
Next Post

Polisi Ungkap Kasus Narkotika Disertai Senjata Api, Ini Kronologisnya

Rekomendasi

Satsamapta Polres Pidie Berbagi Takjil Dalam Rangka HUT Ke-72 Korps Sabhara

2 tahun ago

Pengunjung Lounching Cafe dan Mie Aceh Baskem Pijay”Tak Mau Pulang”

5 tahun ago

Trending

  • PWI Lhokseumawe Siapkan “Rumah Nyaman” untuk Wartawan, Bukan Cuma Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe Raih Juara III di Ajang Internasional U-DARE 3.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Berencana Hilangkan Tiga Angka Nol Pada Mata Uang Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNL dan Fatoni University Thailand Perkuat Jejaring Global melalui Program Budaya Aceh dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In