MERDEKABICARA.COM | ACEH BARAT – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) IV bekerjasama dengan Kepolisian Aceh Barat melakukan operasi bersama illegal logging, pada hari Rabu dan Kamis lalu.
Tim melakukan sasaran operasi bersama pada Kawasan Hutan Lindung yang terletak di Kecamatan Sungai Mas dan Kawasan Gunung Aneuk Manyak Kabupaten Aceh Barat.
Dalam operasi tersebut, Tim menemukan barang bukti kayu temuan (sortimen kayu gergajian) jenis meranti dan RC +/- 6,4573 m3, namun para pelaku berhasil melarikan diri saat Tim melakukan penyergapan di lokasi. Dilokasi Tim juga merobohkan gubuk kerja dan menyita 1 unit chainsaw serta 1 unit genset.
Hingga saat ini, barang buki kayu temuan dan peralatan lainnya telah diamankan di kantor KPH IV Aceh Barat. {}