• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 16, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Cari Untung Besar, Penjual Ikan Nekat Alih Profesi Jual Sabu

16 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Dari hasil berjualan ikan untung yang di dapat tidaklah besar,  demi mendapatkan keuntungan yang memuaskan, salah seorang lelaki berusia 45 tahun berinisial SA alias Apayin, menukar strategi mencari uang dengan kembali berbisnis narkoba berjualan sabu.

Namun sial bagi dirinya, pada Rabu malam (13/5), kegiatan berjualan sabunya terendus oleh Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara yang datang menggerebek rumahnya di Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

Polisi mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 0,45 gram dan sebuah timbangan digital sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan jika tersangka sudah menjadi target operasi pihaknya.

“Tersangka ini merupakan residivis, bebas 2 tahun lalu, sebelumnya pernah ditangkap dan divonis 5 tahun penjara dalam perkara ganja,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku begitu bebas dari penjara sempat bekerja dengan berjualan ikan, namun mengaku kesulitan meraih untung karena butuh uang untuk membangun rumah, hingga nekat kembali berbisnis narkoba.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kini telah diamankan dirutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya. {}

Tags: Aceh UtaraNarkobasosmas
SendShareTweet
Next Post

Ini Perubahan Kebijakan Pendidikan Selama Masa Pandemi Covid-19

Rekomendasi

Rapid Test Corona Diprioritaskan Bagi Orang yang Berisiko

6 tahun ago

Kapolres Pidie Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Kabupaten

1 tahun ago

Trending

  • Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Air Tak Lagi Mengalir, Ribuan Petani Aceh Utara Terancam Kehilangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Achmad Kembali Pimpin PWI Lhokseumawe Secara Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Pasca Banjir, PT Paramount Bed Indonesia dan PT Global Sembilan Karya Salurkan Donasi Bed ICU ke Tiga RSUD di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Goura Victoria, Spesis Terbesar Burung Merpati, Si Pemalu yang Bermahkota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In