• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Bareskrim Sita Barang Bukti Pedofil Penculik 2 Anak Dibawah Umur

14 Mei 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil meringkus JP alias AS (48), penculik anak dibawah umur. Sang pedofil tak hanya menculik dua anak, mencabuli tetangganya yang juga masih berusia anak, dan dirinya juga melakukan pencurian dua unit sepeda motor.

“Dari penyelidikan dan penyidikan, penyidik melakukan penyitaan dua unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil pencurian oleh tsk. Jadi ternyata pelaku juga merupakan pelaku kejahatan pencurian sepeda motor,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (13/5/2020).

Saat menggeledah kontrakan pelaku, polisi juga menemukan dua helm ojek online. Kombes Ahmad menuturkan pelaku memakainya untuk melakukan penyamaran.

“Dua helm Go-Jek untuk penyamaran tersangka,” ujar Ahmad.

JP alias AS dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 332 KUHP untuk perbuatan penculikan anak dengan ancaman penjara 7 tahun, Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 untuk pencabulan anak dengan ancaman penjara 15 tahun, serta Pasal 363 KUHP terkait pencurian sepeda motor dengan ancaman penjara 7 tahun. {}

Tags: JakartaPenculikansosmas
SendShareTweet
Next Post

KLHK Dorong Peningkatan Kinerja Pemulihan Gambut di Areal Perkebunan

Rekomendasi

Pemerintah Aceh akan Lakukan Penempatan Guru Sesuai Kebutuhan Daerah dan Sekolah

6 tahun ago

Cegah Penyebaran Corona, Kemenag Aceh Pastikan UN dan UAMBK Ditiadakan

6 tahun ago

Trending

  • PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMAN 1 Peusangan Selatan Perkuat Budaya Mutu, Inovasi Kartu Literasi Diapresiasi BPMP Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abi Ibnu Abbas Urai Jalan Menuju Surga dalam Safari Subuh TU Aceh di Seunuddon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutmainnah Raih Juara I, PNL Dominasi Agam Inong Aceh Utara 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Menembus Qalbu, Safari Subuh TU Aceh Menyalakan Samudera Hikmah di Masjid Syuhada Lhoksukon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In