• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Ekonomi

Terdampak Covid-19, Pemerintah Aceh Harap Bank Aceh Restrukturisasi Pinjaman ASN

29 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengharapkan Bank Aceh Syariah untuk melakukan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya (restrukturisasi) pembayaran pinjaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).  Hal tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi ASN yang juga terdampak oleh penyebaran virus corona (Covid-19).

Instruksi tersebut ditetapkan dalam surat Gubernur Aceh nomor 589/6422 tentang restrukturisasi pembayaran pinjaman ASN pada Bank Aceh Syariah dalam masa penanganan Covid-19.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Aceh, Amirullah, menjelaskan, terjadinya penyebaran virus corona telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat, termasuk di antaranya ASN.

“Pendapatan mereka (ASN) pun ikut mengalami penurunan, sementara  pengeluaran biaya rumah tangga meningkat seiring upaya menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman Covid-19,” kata Amir, di Banda Aceh, Selasa, (28/4).

Menurut Amir, kondisi ekonomi ASN yang sulit saat ini sangat berdampak terhadap kemampuan mereka yang memiliki pinjaman di bank untuk memenuhi pembayaran cicilan. Oleh karena itu, kata dia, Plt Gubernur meminta Bank Aceh untuk memberikan restrukturisasi pembayaran pinjaman bagi ASN sesuai peraturan perundang-undangan. “Demikian, kami berharap kebijakan ini dapat bermanfaat,” kata Amir. {}

Tags: Banda AcehCovid-19Pemerintah Acehsosmas
SendShareTweet
Next Post

Pasca Penculikan Petani oleh OTK, Polri: Situasi di Poso Terkendali

Rekomendasi

Ketiga Kalinya, Residivis Kasus Sabu yang Baru Bebas Kembali Ditangkap

5 tahun ago

Danrem Ajak Masyarakat Semarakkan Liga Santri di Stadion Krueng Mane

3 tahun ago

Trending

  • Prihatin Kondisi Bocah Lumpuh Layu, Geuchik Romi Bantu Kursi Roda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! KTNA Aceh Utara Punya Ketua Baru, Suaranya Bikin Kaget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zikir Subuh Bersama TU Aceh di Masjid HMH: Menguatkan Syariat, Menghidupkan Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan di Media Online, Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur PNL Buka Kuliah Umum Teknik Kimia tentang Prospek Dunia Kerja dan Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In