• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Ditengah Pandemi Corona, Pemerintah Bebaskan 36.554 Narapidana

12 April 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah membebaskan narapidana di tengah pandemi virus corona (Covid-19).  Sampai dengan berita ini diturunkan, total napi yang dibebaskan menjadi 36.554 orang. Termasuk anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi.

“Update total data asimilasi dan integrasi yakni 36.554,” tutur Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam pernyataannya, Sabtu (11/04/2020) kemarin.

Rika juga menerangkan, napi yang keluar melalui asimilasi sebanyak 33.902 dan anak binaan sebanyak 805 orang. Sedangkan, napi yang bebas melalui integrasi sebanyak 1.808 dan anak binaan sebanyak 39 orang.

Selain itu, Kemenkumham juga sedang menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang melebihi kapasitas.

Kemenkumham menegaskan negara bisa menghemat anggaran sebanyak Rp260 miliar dari pembebasan 30 ribu lebih narapidana dan napi anak guna menekan penyebaran virus corona di lapas dan rutan tersebut.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho meminta masyarakat tak cemas atas program pembebasan narapidana dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ia mengklaim narapidana yang bebas tersebut tetap berada dalam pantauan pihaknya dan aparat penegak hukum lain.

Lanjut Nugroho narapidana dan anak binaan yang diberikan asimilasi dan integrasi itu telah melalui tahap penilaian perilaku. Mereka dinilai sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin dalam di lapas maupun rutan. {}

Tags: JakartaNasionalsosmasWabah Corona
SendShareTweet
Next Post

Tim URC Polres Biak Lakukan Tes Kesehatan Penumpang Speed dari Numfor

Rekomendasi

YARA Somasi Plt Gubernur dan DPRA Bangun Terowongan Geurutee

6 tahun ago

Polsek Batang Kuis Tinjau Lokasi Galian C, Berikan Peringatan Keras

3 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In