MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kemendikbud membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melakukan pendaftaran SNMPTN dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah.
Pendaftaran SNMPTN dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/ . Pendaftar akan diminta untuk pendaftar mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, peserta dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB. Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari tetapi diperpanjang hingga 31 Maret 2020.Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) pendaftaran untuk SNMPTN dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah, https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
Baca juga || Calon Mahasiswa Kurang Mampu Tanpa KIP Bisa Daftar SNMPTN dan KIP Kuliah
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih beberapa waktu lalu menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas.
Berikut ini diterangkan Cara Daftar SNMPTN untuk KIP Kuliah Tahun 2020;
1. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id diwajibkan bagi:
Siswa yang sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id,
Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT,
Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020),
2. Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara:
Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki,
Pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah”, dan Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang sudah dimiliki,
3. Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam nomor 1 dan 2 di atas, diatur sebagai berikut.
a. Siswa yang telah melakukan finalisasi (cetak kartu) tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.
Baca juga || Kemendikbud: Pelaksanaan UNBK SMK Berjalan Lancar, Terapkan Protokol Kesehatan
b. Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2-31 Maret 2020.
c. Siswa yang belum melakukan pendaftaran, disilakan melakukan Pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2-31 Maret 2020.
4. Siswa yang memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020.
Nah, demikianlah Cara Daftar KIP Kuliah 2020 seperti yang diterangkan pada halaman situs milik Pemerintah.
Para calon mahasiswa juga diimbau untuk selalu memantau akun resmi Instagram KIP Kuliah. Hal ini agar tidak ketinggalan informasi terbaru seputar KIP Kuliah. {}