MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Pemerintah Pusat meminta kepada Kementerian Sosial agar sesegera mungkin untuk melakukan pengurusan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk tingkatkan daya beli masyarakat
Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mengatakan, mengenai PKH tahap kedua, kepada Menteri Sosial, karena juga menyangkut uang yang besar, Presiden minta agar segera dimulai.
“Presiden juga meminta apakah ada kemungkinan Menteri Keuangan menambah besaran dari PKH ini sehingga akan memperkuat daya beli, akan memperkuat konsumsi masyarakat dalam belanja jadi diharapkan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar turunnya”.
“Saya kira ini juga sebuah kerja jarak jauh yang saya nilai juga sangat efektif dalam rangka tetap kita bekerja keras menyelesaikan persoalan-persoalan Virus Korona maupun perlambatan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Presiden seraya menyampaikan jika ada yang ingin disampaikan dapat langsung diberitahukan.
Sementara itu, Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, Sesuai dengan arahan Presiden, kami harus menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19).
“Untuk itu pihaknya akan mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang biasanya dijadwalkan April menjadi Maret 2020,” pungkasnya. {}