MERDEKABICARA.COM – Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online 2020. Pengisian data pribadi anda beserta keluarga secara online masih di buka hinggasampai tanggal 31 Maret 2020.
Baca juga || Wabah Covid-19, UN Siswa SMK Tetap Sesuai Jadwal, Enam Provinsi Ditunda
Baca juga || Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Tangkap 6 Tersangka
Untuk menyukseskan SP2020 yang akan menghasilkan data dasar kependudukan, Kecuk Suhariyanto, Kepala BPS menyebutkan dalam laporannya, “Salah satu faktor kunci suksesnya SP2020 adalah partisipasi masyarakat.”
Sensus kali ini juga sudah direstui oleh orang nomor satu di Indonesia saat launching pelaksanaan SP2020, 24 Januari lalu, terangnya.
Untuk itu bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengirim datanya dapat mengakses situs sensus. bps.go.id.
Seperti yang di lansir pada halaman resmi sensus.bps.go.id/login , Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/DokumenPernikahan/ Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP), Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini. Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke [email protected].
Anda dapat melakukan permintaan kode akses untuk Anda dan anggota keluarga Anda secara kolektif dalam satu email. Mohon sertakan keterangan hubungan dengan kepala keluarga untuk setiap nama.
Bagi masyarakat yang baru pertama kali login, di persilahkan untuk isikan password dan pertanyaan keamanan. Isikan jawaban sebagai antisipasi jika Anda lupa password di kemudian hari, jika sudah pernah login sebelumnya, cukup isikan password saja.
Pemerintah telah menyiapkan 2 cara dalam partisipasi pada SP2020 yaitu melalui Sensus Penduduk _Online_ dengan mengakses sensus.bps.go.id mulai 15 Februari sampai 31 Maret 2020, atau dengan cara menerima kedatangan petugas sensus, dari tanggal 1 hingga 31 Juli 2020. {)