• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polisi Cirebon Kota Amankan Specialis Jambret Pelaku Curanmor

12 Maret 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | JABAR – Polres Cirebon Kota menggelar Konferensi Pers dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curanmor yang dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si, bersama Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, SH didampingi Kasubag Humas Polres Cirebon Kota pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di Halaman Mapolres Cirebon Kota, Kamis (12/03/20).

Hadir dalam Konferensi Pers Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.S.i, Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya, SH, Kasie Propam Iptu Sukirno, SH, Kanit Reskrim Polsek Utbar dan serta rekan – rekan  media.

Kapolres CIKO AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si, menjelaskan bahwa “Kasus curanmor berikutnya dengan tersangka IH dan RS sesuai LP/141/B/II/2020/JBR/CRB KOTA tgl 24 februari 2020. Kedua tersangka ini merupakan pemain baru untuk kasus curanmor namun sebelumnya spesialis jambret.”

“Dari kedua tersangka ditemukan 1 lembar STNK sepeda motor dan berdasarkan saksi yang melihat aksi pencurian motor tersebut dan ditambahkan pula dengan pengakuan tersangka sesuai dengan TKP yang ditunjukkan oleh Polri maupun korban yaitu TKP di depan warung kopi Jalan Kapten samadikun.” Jelas Kapolres cirebom kota.

Untuk BB kendaraan sepeda motor sudah dijual melalui COD di medsos Facebook.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya, SH, menjelaskan bahwa “Pelaku diamankan oleh Reskrim melalui rangkaian Penyelidikan dan dilakukan penangkapan di sekitar samadikun tepatnya di Gang Empang 4.”

“Tersangka ini melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.” Tambahnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja, SH, MH, mengatakan “Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” terangnya. {}

SendShareTweet
Next Post

Antisipasi Wabah, Menkes Tetapkan 132 RS Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi ‘Emerging’’ Tertentu

Rekomendasi

Diduga Terkait Utang Anak, Rumah Anggota TNI Dimolotov, 1 Ditangkap

5 tahun ago

Dosen FK Unimal Melakukan Penyuluhan pengaruh Minyak Jelantah dan Latih Kader Posyandu Pemeriksaan Kimia Darah di Desa Keutapang Aceh Utara

2 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Pegawai Lapas Lhokseumawe Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In