MERDEKABICARA.COM | SULTENG – Pengedar narkotika jenis sabu asal Desa Tinabogan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Tolitoli pada Sabtu (7/3/2020).
Pria berinisial S (31) ditangkap Sat Narkoba Polres Tolitoli yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Arter Lumintang di Jalan Baru Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli sekitar pukul 21.00 WITA.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale mengungkapkan bahwa tersangka merupakan pengedar sabu yang sudah menjadi incaran petugas.
Tersangka ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka saat itu sedang berada di Jalan Baru Kelurahan Panasakan.
Saat itu juga, Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli langsung melakukan penangkapan kepada tersangka dan mengamankan sabu seberat 5,19 gram yang disembunyikan dipembungkus rokok yang ditemukan di badannya.
“Selain sabu, kami juga mengamankan satu buah isolasi bening dan isolasi hitam serta satu buah gunting yang berada di dalam tas tersangka” kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut. {}