MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Bupati Bener Meriah, Tgk.H.Sarkawi luncurkan Klinik Konsultasi Pengawasan Intern (KoPI) di Dinas Inspektorat Bener Meriah, Aceh, Jumat (31/01/2020).
Bupati Bener Meriah, Tgk. Sarkawi sangat mengapresiasi program yang diselenggarakan oleh Inspektorat tersebut. Instansi yang menurut semua dinas dianggap menakutkan ini, sebenarnya sama bekerja. Hanya saja lingkup kerja Inspektorat mengaudit segala yang bersangkutan dengan keuangan.
Menjadi suatu langkah yang positif bahwa lembaga ini terus berbenah. Dengan dibuatnya Klinik Kopi, diharapkan menjadi wadah solusi untuk menyelesaikan masalah pengelolaan keuangan.
Inspektorat itu ibarat tangan besinya Bupati. Kalau ada permasalahan terkait keuangan, Inspektorat yang terdepan untuk menyelesaikan masalah.
“Di samping itu, Bupati berharap serta menekankan ke depan, tidak ingin ada di Kabupaten Bener Meriah ini terjadi praktik amplop,” tegas Sarkawi.
Sementara Kepala Inspektorat Bener Meriah, Mawardi,S.Ag.M.Sos, menyampaikan Klinik KoPI berangkat dari Visi-Misi Kabupaten yaitu mewujudkan pelayanan prima sebagai wujud Reformasi Birokrasi. Inspektorat ingin ambil bagian untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tersebut melalui Klinik KoPI.
Disamping itu “klinik KoPI ini hadir dalam rangka untuk memenuhi harapan, kebutuhan, sekaligus untuk menjawab persoalan yang dihadapi baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Perangkat Kampung terkait pengelolaan anggaran.
Pada saat ini hampir setiap hari masyarakat hadir ke Inspektorat untuk berkonsultasi, baik itu menyangkut Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) maupun hal-hal lain menyangkut dengan upaya pendampingan, Pengawasan dan pembinaan terhadap program/kegiatan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan.
Selanjutnya pendirian klinik KoPI ini sangat relevan dengan tugas dan fungsi Inspektorat/APIP yaitu fungsi pengawasan, pembinaan, dan juga melekat tugas untuk memfasilitasi dan mengasistensi terhadap berbagai persoalan yang muncul.
Kemudian konsep paradigma, pola audit saat ini sudah berubah sesuai rekomendasi yang dikeluarkan AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintahan Indonesia) yaitu dari Post Audit menjadi Free Audit. Dari mendeteksi permasalahan beralih menjadi mencegah masalah supaya tidak terjadi. Dari mempermasalahkan masalah beralih untuk mencari solusi dari masalah tersebut.
Ke depan secara bertahap klinik layanan ini akan kita kelola berbasis aplikasi teknologi smartphone. Ke depan akan buat Website/aplikasi dengan nama Klinik KoPI DARING, tutup Mawardi. {}