• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pria Bersama 15 Paket Sabu

9 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
A A

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Tiga orang pria yang berada di Gampong Blang Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara,  ditangkap Polisi pada Rabu siang (8/1/2020) atas perkara Narkoba dengan jumlah barang bukti 15 paket sabu seberat 5.51 gram.

Ketiga pria bersama barang bukti paket sabu itu kemudian diangkut ke Polres Aceh Utara. Tersangka pertama yakni, HAS, 48 tahun warga Gampong Seuriweuk Kecamatan Matangkuli, darinya polisi mendapati 1 paket sabu seberat 0,10 gram.

Kemudian dua lainnya merupakan warga Gampong Ude Kecamatan Matangkuli berinisial Mus (37) dan MN (37).

Dari tersangka Mus polisi mendapati satu paket sabu seberat 1,45 gram dan selembar kertas alumanium foil, dan 13 paket sabu lainya seberat 3,96 gram didapat dari tersangka MN.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan ketiga tersangka ditangkap pihaknya dari 1 lokasi yakni di Jalanan Gampong Blang Matangkuli.

“Diduga kuat ketiga pelaku sedang melakukan transaksi Narkoba sehingga anggota di lapangan langsung melakukan penangkapan.” ujarnya.

Ia menuturkan jika barang bukti sabu ditemukan saat penggeledahan badan.

“Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya. {.}

SendShareTweet
Next Post

Presiden Pastikan SKPT Natuna Bermanfaat bagi Nelayan Setempat

Rekomendasi

YLBH Cakra Prapid Satpol PP Lhokseumawe Soal Tangkap Anak Tak Bersalah

1 tahun ago

Badan Litbang dan Inovasi KLHK Kembangkan Teknik Soil Bioengineering Cegah Longsor

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In