MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Sebanyak 49 pasangan muda-mudi maupun lanjut usia mengikuti pelayanan pencatatan nikah massal yang diadakan di Ruang Kantor Pemerintan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) pagi ini, Senin kemarin (30/12)).
Diselenggarakan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Jakpus, acara berlangsung sukses. Disampaikan oleh Plt Kasudin Dukcapil Jakpus, Yadi Rusmayadi, kegiatan tersebut merupakan penutup kegiatan layanan di Bulan Desember 2019.
“Pencatatan perkawinan masal hari ini ada 49 pasang yang sudah dicatat dan disahkan oleh pemerintah,” ujar Yadi kala ditemui wartawan di lokasi pelayanan.
Selain itu, Yadi juga berkesempatan menyerahkan 40 Akta Kelahiran dan 40 Kartu Identitas Anak (KIA) yang pendataannya telah dilakukan pada pelayanan jemput bola sebelumnya.
“Bersamaan dengan kegiatan ini, kami juga menyerahkan 40 Akta Kelahiran dan 40 Kartu Identitas Anak melalui pelayanan jemput bola tanpa dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Jakpus, Iqbal Akbarudin, mengapresiasi pelayanan pencatatan nikah masal tersebut.
Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat pro-aktif mengurus administrasi kependudukan. Apalagi, pelayanan administrasi kependudukan di Jakpus sangatlah mudah dan cepat.
Berbagai terobosan seperti aplikasi Alpukat (Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat) Betawi yang dapat diakses dengan gawai, telah diterbitkan guna memanjakan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Kami berharap masyarakat juga sudah bisa mengakses aplikasi Alpukat Betawi melalui handphone,” tutupnya. (FS)