MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait dugaan korupsi di tubuh perusahaan asuransi tersebut.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat door stop usai melaksanakan solat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat lalu (20/12/2019).
Jaksa Agung memastikan, di manapun mereka, akan dikejar agar kasus tersebut tuntas.
“Nanti akan waktunya akan kami panggil dan kami akan periksa. Di mana pun pasti kami kejar yah,” ungkapnya.