MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Nama Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) belakangan ini ramai di perbincangkan khalayak publik di Indonesia terkait dengan pencekalanya, Pagi hari Senator asal Aceh Fachrul Razi tiba di Jakarta, Selasa, 12 November 2019 dari Mekkah, Arab Saudi.
Selama berada di Mekkah, Fachrul Razi menyempatkan diri menemui langsung Imam Besar Habib Rizieq Shihab pada hari Jumat, 8 November 2019 di Mekkah. “Dengan keakraban dan persaudaraan atas pertemuan tersebut,” tutur Fachrul Razi yang juga Senator asal Aceh ketika di temui media.
Fachrul Razi menambahkan dalam pertemuan itu, terdapat beberapa poin dibicarakan. “Kami melihat situasi dan kondisi Indonesia hari ini, maka beberapa poin yang kami bicarakan, diantaranya adalah soal sikap politik Imam Besar Habib Rizieq kedepan. Intinya perjuangan tetap dilakukan dalam menegakkan kebenaran, jika kebijakan pemerintah jokowi baik dan bermanfaat bagi umat, ya beliau dukung tapi jika merugikan umat, perlawanan dan kritik tetap akan dilakukan,” tegas Fachrul Razi.
Dirinya juga menambahkan terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, “Kemudian yang kedua adalah kami berbincang soal kepulanganya Habib Rizieq di Indonesia dan terkait dengan surat pencekalan atas dirinya Habib Rizieq oleh Pemerintah Indonesia” kata Fachrul Razi.
Menurut Fachrul Razi, pada intinya Habib Rizieq bersedia pulang kapan saja hanya saja beliau dicekal oleh pemerintah Indonesia sehingga tidak bisa keluar dari Saudi Arabia. Dirinya juga menambahkan bahwa kepulangan Habib Rizieq hanya adanya jaminan keamanan dan keselamatan bagi diri Habib dan Keluarga,” jelas Fachrul Razi.
Terakhir jelas Fachrul Razi adalah soal konsep rekonsiliasi. “Konsep rekonsiliasi menurut Habib adalah Rekonsilisasi dalam perspektif Ijtimak Ulama dan bukan kepentingan politik,” pungkas Razi dalam pertemuan dengan Habib Rizieq kemarin.
Fachrul Razi mengatakan jika berbicara rekonsiliasi, harus juga dipastikan semua ulama yang ditahan dan dikriminalisasi, para purnawirawan Jenderal yang di tahan, serta para pendukung yang di proses hukum harus di bebaskan, itu baru namanya rekonsiliasi, jadi menurut saya rekonsiliasi bukan hanya menerima jabatan posisi menteri, terus apa manfaat nya bagi umat?,” tutup Fachrul Razi yang meminta agar pasca Pemilu seluruh elemen rakyat harus bersatu dan melakukan rekonsiliasi. (Rls)