MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, mengecam keras aksi brutal perusakan rumah yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum warga setempat dengan mengunakan parang.
YARA juga mendesak pihak penegak hukum untuk menindak pelaku yang sudah bertindak diluar kewajaran, dengan mengobrak abrik rumah Ibu Keuchik Hasanuddin.
Kami mengutuk kejadian ini. Pelaku diminta untuk ditindak tegas sesuai perundang-undangan. “Akibat kejadian ini, empat kaca jendela hancur, dua kaca jendela ruang tamu dan dua kaca jendela kamar, serta Keuchik Hasanuddin tidak berani pulang lagi kerumah dikarenakan keamanan dan keselamatan nyawanya” ujar Iskandar melalui Release Pers yang di kirim ke media ini, Rabu, (30 /10/2019).
Dia berharap polisi untuk menangkap pelaku, karna pelaku pengurusakan sudah mengunakan senjata tajam,” dan geuchik hasanuddin juga salah satu anggota kami di Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) perwakilan Kabupaten Aceh Utara,” tutup Iskandar.