• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Pemerintah Aceh Dukung Pelaksanaan UU Jasa Kontruksi

3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Teuku Ahmad Dadek, menyatakan, memberi perhatian khusus terhadap pelaksanaan Undang-Undang Jasa Konstruksi. Sebab, kata dia, konstruksi merupakan sektor paling banyak  menyerap anggaran pembangunan daerah.

“Sektor konstruksi berkaitan dengan infrastruktur, efeknya menyentuh langsung kepentingan publik, investasi dan ekonomi lainnya,” kata Dadek saat membuka acara Sosialisasi dan Implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (2/10/2019).

Dadek mengatakan, setiap perusahaan yang bergerak pada bidang konstruksi juga harus profesional dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang tersebut.

Dadek menjelaskan, undang-undang itu merupakan revisi dari undang-undang nomor 18 Tahun 1999 yang telah berlaku selama 17 tahun. Pergantian itu, kata dia, sengaja dilakukan, sebab undang-undang lama dirasa kurang mampu mengakomodir kebutuhan usaha konstruksi saat ini.

“Melalui undang-undang nomor 2 Tahun 2017 ini, kebutuhan tersebut mampu dipenuhi. Seperti mewajibkan bagi seluruh tenaga kerja  di bidang jasa konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi kerja konstruksi, serta adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam membina usaha jasa konstruksi,” kata Dadek.

Kemudian, lanjut Dadek, undang-undang tersebut juga menekankan perlunya jaminan agar tercipta penyelenggaraan tertib usaha konstruksi yang adil, sehat dan terbuka melalui pola persaingan yang baik.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Mountie Syurga, mengatakan tujuan penyelenggaraan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan memastikan undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 itu tersosialisasikan ke para pelaku, pengguna, dan penyedia jasa konstruksi.

Mountie berharap, penyelenggaraan sosialisasi tersebut dapat mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi demi mewujudkan struktur  usaha yang kukuh, amdal, berdaya saing tinggi dan hasil kerja berkualitas.

“Kemudian, juga diharapkan agar penyelenggara jasa konstruksi dapat menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutur Karo Administrasi Pembangunan itu.

Acara sosialisasi itu diikuti oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa dari tiap kabupaten/kota di Aceh, Bagian administrasi pembangunan kabupaten/kota, 34 orang asosiasi perusahaan konstruksi dan 27 orang asosiasi profesi. (Rls)

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi : Motor Listrik

Produsen Motor Listrik Incar Pasar Transportasi Online

Rekomendasi

Satgas Indonesia FPC – Sri Lanka FPU Adakan Patroli Bersama

4 tahun ago

Jelang HUT Ke-76 RI, Pemuda Nisam Antara, Aceh Utara Bersatu Kibarkan Merah Putih

4 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In