MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, menyebutkan korban Exploitasi itu sudah pernah di tangkap dan didata pada operasi gepeng pada tanggal 27 Juli 2019, malam.
“Dari delapan orang anak yang kita tangkap dan didata, pada operasi gepeng khusus untuk anak di bawah umur di sekitaran kota Lhokseumawe, salah satunya korban Exploitasi” ujar Ridwan, pada konfrensi Pers di Polres Lhoksemawe, Jum,at (20/9).
Lebih lanjut Kadinsos memaparkan, setelah kami intrograsi, para gepeng di bawah umur itu mengaku, kegiatan tersebut terpaksa mereka lakukan karena perintahkan dari orang tuanya.
“Tidak ada satupun anak yang kami tangkap pada razia gepeng itu mengemis atas keinginan sendiri” kata Ridwan Jalil.
Terkait masih maraknya gepeng di bawah umur di Kota Lhokseumawe, Kandinsos berjanji akan tetap terus melakukan razia dan penertiban, karena ini satu persoalan di Lhokseumawe.
Karena di Lhokseumawe belum ada satu wadah untuk penampungan mereka, bukan saja masalah pengemis yang harus kita perhatikan, akan tetapi masalah piskologi dan edokasi serta mental.” Yang pastinya anak-anak ini bukan anak terlantar” demikian Kadinsos Kota Lhokseumawe, Drs Ridwan Jalil.
Penulis : Hasanuddin