• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Waspada Penipuan Catut Program Satu Juta Rumah

20 Februari 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengimbau masyarakat berhati-hati dan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Program Satu Juta Rumah.

“Masyarakat jangan terburu-buru menanggapi ketika ada oknum yang menawarkan rumah subsidi Program Satu Rumah. Cek dahulu status tanah, perizinan, pelaksanaan fisik bangunan dan lain-lain, agar tidak dirugikan,” kata Ketua Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah (P2PSR) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Lucky Harry Korah, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (19/2).

Ia memaparkan, Satgas P2PSR merupakan satuan tugas yang dibentuk Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dalam rangka melaksanakan pemantauan dan pengendalian penyelenggaraan perumahan, mengevaluasi dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kondisi rumah yang rusak atau tidak berkualitas.

Satgas tersebut juga menginvestigasi dan memberikan rekomendasi terhadap hasil investigasi sebagai upaya untuk mensukseskan program pemerintah dalam penyediaan perumahan.

Hingga kini, Satgas P2PSR telah menerima berbagai laporan kasus di mana masyarakat diminta oleh oknum tertentu untuk menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan rumah bersubsidi.

Namun kenyataannya, lanjutnya, masyarakat tidak mendapatkan rumah yang dijanjikan mekipun uang telah di setorkan. Hal ini berlaku baik untuk rumah tapak maupun untuk rumah susun (apartemen).

“Penipuan di sektor perumahan juga terjadi dalam bentuk booking payment melalui SMS atau Whatsapp supaya masyarakat segera mentransfer sejumlah uang tertentu untuk booking unit yang jumlahnya sudah sangat terbatas,” paparnya.

Program Rumah Bersubsidi merupakan salah satu program pemerintah dalam bidang pembiayaan perumahan, di mana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menikmati skema KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang lebih mudah dijangkau.

Beberapa manfaat yang dapat dinikmati masyarakat dengan memanfaatkan KPR FLPP untuk memiliki rumah bersubsidi antara lain suku bunga fix sebesar 5 persen dengan jangka waktu maksimal 20 tahun dan bebas PPN serta bebas premi asuransi.

Dari segi harga, rumah bersubsidi ini pun ditentukan batasan harganya oleh Pemerintah yaitu sekitar Rp135 juta, sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.

Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat yakni tahun 2015 sebanyak 699.770 unit, 2016 sebanyak 805.169 unit dan 2017 sebanyak 904.758 unit.

Pada 2018, untuk pertama kalinya capaian Program Satu Juta Rumah adalah 1.132.621 unit. Secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.

Kementerian PUPR juga telah menargetkan pembangunan sebesar 1,25 juta unit rumah pada 2019, meningkat dari target pada 2018 yaitu sebesar 1 juta unit rumah.

 

Sumber  : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Pengamat : Impor Terkait Penawaran dan Permintaan

Rekomendasi

Bambu Laut (Foto: Ist)

KKP Tetapkan Aturan Lindungan Bambu Laut dari Kerusakan

5 tahun ago

Puluhan Ikan Paus Pilot Sirip Pendek Terdampar, 3 Hidup 49 Mati

4 tahun ago

Trending

  • Resmikan 32 Puskesmas di Aceh Utara Menjadi BLUD, Ini Pesan Ayahwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penggelapan Bea Lelang FIF Lhokseumawe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Program Rekrutmen bagi Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah Wa Soroti Kinerja Pasif KADIN Aceh Utara dan Minta Lebih Proaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Diminta Tindak Tegas Asuransi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In