• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Islam

Wakalah Jadi Akad Favorit untuk Sukuk

22 Januari 2019
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Sukuk tabungan ST-003 akan meluncur sebentar lagi. Izin syariahnya sedang dalam proses di Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Anggota DSN MUI bidang pasar modal, Gunawan Yasni mengatakan sukuk tabungan akan menggunakan akad wakalah. Menurutnya akad tersebut sedang banyak digunakan untuk instrumen sukuk.

“Akhir-akhir ini akad yang dipakai favoritnya adalah wakalah, karena wakalah gabungan antara sale and leaseback dan asset to be leased,” kata dia pada Media Selasa (22/1).

Akad wakalah berarti mewakilkan. Prinsipnya dikeluarkan dalam Fatwa DSN No.10/DSN-MUI/IV/2000 tentang wakalah. Ketentuannya, pertama harus ada akad yang jelas, baik antara yang mewakilkan, diwakilkan, dan hal-hal yang diwakilkan.

Gunawan menambahkan saat ini DSN MUI sedang memproses izin tiga sukuk, yakni sukuk valas, ritel, dan tabungan untuk semester satu 2019. Izin pada DSN dilakukan per produk dengan akad semuanya wakalah.

“Sukuk valas sudah, ritel dan tabungan on progress,” kata dia.

Sukuk valas akan keluar lebih dahulu ketimbang ritel dan tabungan. Sukuk valas ini terbuka untuk masyarakat umum namun batasan minimalnya cukup besar.

Menurut data Kementerian Keuangan, pemerintah berencana menerbitkan lima produk sukuk pada 2019. Sukuk ritel sebanyak satu produk pada Maret 2019. Sementara sukuk tabungan pada Februari, Mei, Agustus, dan November.

Sukuk Tabungan seri ST-002 cukup sukses saat diluncurkan pada November 2018 lalu. Imbal hasil yang ditawarkan adalah 8,30 persen dengan tenor dua tahun dan akad wakalah. Total volume pemesanan pembelian ST-002 yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp 4.945.682.000.000. Target semula sebesar Rp 1 triliun.

 

Sumber  : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Kemenhub Sangkal Beri Perlakuan Khusus ke Maskapai Asing

Rekomendasi

Tim Jibom Gegana Musnahkan Mortir yang Ditemukan Warga Tangse

1 tahun ago

Selama Februari Israel Lakukan 84 Kali Pelanggaran Terhadap Media Palestina

5 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atap Rumah Dibawa Angin, Suami Istri Jadi Pengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In