• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Sosmas

Polisi Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Mahasiswi

14 Januari 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

MERDEKABICARA.COM | SAMARINDA – Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Samarinda berhasil mengungkap kasus bisnis prostitusi online di wilayah setempat. Kepolisian mengamankan sejumlah pelaku, di antaranya berstatus mahasiswi.

Kasatreskrim Polrestabes Samarinda Kompol Sudarsono kepada awak media di Samarinda, Ahad (13/1), menjelaskan, pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku prostitusi online, yakni YD (28) sebagai muncikari, RD (23) dan GA (23) keduanya sebagai pelaku prostitusi, dalam sebuah penggrebekan yang dilaksanakan Jumat pagi (11/1) di dua hotel yang berada di Kota Samarinda. Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka, tarif bisnis prostitusi online ini berkisar dalam harga Rp 1 juta untuk sekali kencan.

Sedangkan, muncikari mendapatkan jatah dari anak buahnya dalam kisaran Rp 100 ribu dalam sekali transaksi, atau ditraktir makan dan juga menikmati hiburan malam, bila tidak mendapatkan jatah uang. Menurut Sudarsono, YD berasal dari Kota Bontang dan berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, sedangkan RD dan GA merupakan warga di Kota Samarinda, dan hubungan ketiganya adalah teman tongkrongan.

“Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait bisnis prostitusi online ini, kemudian kami mengatur siasat untuk bisa berhubungan dengan YD yang diduga muncikari, karena YD ini ternyata tidak bisa berhubungan dengan sembarang orang,” jelas Sudarsono.

Ia menjelaskan, dari hasil komunikasi itu, pihaknya meyakinkan bahwa teman dan bosnya membutuhkan wanita penghibur untuk bisa melayani dalam hotel. Kemudian YD memberikan isyarat akan mengirimkan anak buahnya.

“Dalam operasi ini kami menyewa dua hotel untuk menjebak para pelaku bisnis prostitusi online ini,” jelasnya.

Sedangkan, muncikari mendapatkan jatah dari anak buahnya dalam kisaran Rp 100 ribu dalam sekali transaksi, atau ditraktir makan dan juga menikmati hiburan malam, bila tidak mendapatkan jatah uang. Menurut Sudarsono, YD berasal dari Kota Bontang dan berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, sedangkan RD dan GA merupakan warga di Kota Samarinda, dan hubungan ketiganya adalah teman tongkrongan.

“Awalnya kami menerima laporan masyarakat terkait bisnis prostitusi online ini, kemudian kami mengatur siasat untuk bisa berhubungan dengan YD yang diduga muncikari, karena YD ini ternyata tidak bisa berhubungan dengan sembarang orang,” jelas Sudarsono.

Ia menjelaskan, dari hasil komunikasi itu, pihaknya meyakinkan bahwa teman dan bosnya membutuhkan wanita penghibur untuk bisa melayani dalam hotel. Kemudian YD memberikan isyarat akan mengirimkan anak buahnya.

“Dalam operasi ini kami menyewa dua hotel untuk menjebak para pelaku bisnis prostitusi online ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan YD selaku muncikari telah menjalankan operasinya sejak tahun 2017, namun berdasarkan pengakuan RD pernah dijual oleh YD tahun 2016.

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan keterangan para pelaku dan sejumlah saksi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap binis prostitusi lainnya yang mungkin masih ada di kota Samarinda,” tegas Sudarsono

 

Sumber : Republika.co.id

SendShareTweet
Next Post
Ilustrasi

Tim Gabungan Kasus Novel Dinilai Dibentuk demi Debat Capres

Rekomendasi

Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

2 minggu ago

BEM FH UNIMAL Lapor ke Kejari, Terkait Kegagalan Tender 11 Paket Rumah Dhuafa

6 tahun ago

Trending

  • Kuliah Umum Teknik Kimia PNL Kupas Peluang dan Tantangan Memasuki Dunia Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliaran Rupiah untuk KUBE Aceh Utara, Proyek Pemberdayaan atau Proyek Titipan ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh! 10 di Aceh Tenggara SD Dapat Pagar Baru Senilai Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Unimal Buka S2 Ilmu Komunikasi, Dapat Diskon dan Diajari Guru Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In