JAKARTA | MEREKABICARA.COM – Kecelakaan di jalan raya bisa terjadi pada semua jenis kendaraan bermotor, termasuk bus maupun truk. Melihat kondisi ini, Kementerian Perhubungan berencana memasang alat semacam Black Box untuk meminimalisir kejadian tersebut.
Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, untuk tahap awal pemasangan GPS dan Black Box difokuskan untuk kendaraan angkut besar, baik bus maupun truk.
“Kalau saya prioritasnya kendaraan yang besar dulu, seperti bus dan angkutan B3, (bahan berbahaya dan beracun). Bus termasuk di dalamnya yang umum maupun pariwisata,” kata Yani (30/10).
Nantinya, kata Ahmad Yani, kewajiban untuk memasang alat Black Box juga akan ditetapkan untuk angkutan umum kecil. Pemasangan GPS dan Black Box tersebut, kata dia, berkaitan juga dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Pemenhub) Nomor 85 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).
Sehingga diharapkan angkutan penumpang maupun barang, baik berukuran kecil maupun besar bisa diawasi aktivitas dan informasi dari kendaraan maupun cara pengemudi mengoperasikan kendaraannya.
“Untuk angkutan umum kecil akan dilaksanakan kemudian. Kami lakukan bertahap,” ujarnya.
SUMBER : Viva.co.id