• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Google News
Merdeka Bicara
Telegram
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
  • Beranda
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Islam
    • Sport
    • Pariwisata
    • Lingkungan
No Result
View All Result
Merdeka Bicara
No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam
Home Hukum

Sidang Kedua Pelanggan Vs PT Telkomsel di BPSK , Pemohon Hadirkan Saksi

28 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
A A

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Penyelesaian sidang lanjutan antara pelanggan kartu halo dengan pihak PT Telkomsel telah memasuki masa sidang yang keduanya.

Sidang yang dilangsungkan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara berlangsung sejak pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai, Senin (28/06/2021).

Pada sidang keduanya kali ini,  persidangan di jalankan oleh Ketua Majelis, Rusli, SE bersama 4 anggota majelis.

Dalam sidangnya yang kedua, majelis sidang meminta kepada pihak pemohon dan termohon untuk memberikan bukti-bukti yang ada dari kedua belah pihak.

Pantauan pihak media di dalam ruang sidang, pihak pemohon pada sidang keduanya juga menampilkan 2 orang saksi-saksinya di hadapan Majelis sidang.

Selepas sidang, termohon dari perwakilan Telkomsel, Rudi, kepada media mengatakan, pihaknya telah menyampaikan jawaban dari tuntutan di persidangan tadi dan pihaknya menghormati proses yang ada di BPSK serta kelanjutannya nanti, untuk resminya ada di kantor dan akan diberikan nomor kontak.

Dari pihak pemohon, Saiful Bin Juned kepada media mengatakan, akibat dari pemblokiran pada nomor kartu halonya, dirinya mengalami kerugian baik itu dari segi bisnis maupun dalam pekerjaan  peliputan di salah satu media Tv nasional.

Saiful juga menjelaskan, saat melakukan hubungan dengan sumber ke daerah tertentu maka kita tidak bisa menghubungi sumber tersebut dengan nomor halo, juga saat ditelpon dari redaksi di Jakarta kita harus siap melakukan live dan tidak bisa menggunakan kartu lain serta kartu halo ini sudah lama saya gunakan karena koneksinya kuat, sepertinya mereka bermain-main begitu.

Saiful juga memaparkan , pihak telkomsel juga melakukan kenaikkan harga dengan sepihak, pemutusan dengan sepihak tidak koordinasi dulu seakan-akan kita tidak berharga tapi kartu halo itu katanya hebat dan macam-macam, pihak telkomsel tidak melihat seberapa pentingnya kartu ini dengan kebutuhan pekerjaan kita, dan saya juga telah mendatangi grapari, ujarnya.

Sementara Ketua Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) melalui anggota majelis nya, Hamdani di hadapan media menjelaskan, pada sidang kedua kali ini, pihaknya ingin mendengarkan pembacaan jawaban dari termohon dan saksi-saksi dari pemohon.

” Pihak majelis juga mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh pemohon yakni mantan wartawan radio nasional dan wartawan televisi, yang memperkuat mengenai pendapatan serta kerugian-kerugiannya, di mana pemohon mengatakan kerugian yang di alaminya mencapai Rp 35 juta baik itu dari bisnisnya maupun dipekerjakan medianya “, jelasnya.

Hamdani menambahkan, pada sidang ketiga yang akan diadakan pada tanggal 5 Juli 2021 mendatang, pihaknya akan mempelajari hasil jawaban dari pihak pemohon dan termohon pada hari ini, serta pihak hakim majelis akan mengadakan musyawarah untuk membacakan keputusannya, pungkasnya. {}

Tags: Aceh UtaraBPSKPelanggan Kartu HaloPT TelkomselSaiful Bin JunedTelkomsel
SendShareTweet
Next Post

Polisi Tolak Laporan 133 Nasabah Korban Reksadana PT PAC

Rekomendasi

Pasien PDP Lhokseumawe yang Meninggal di RSUZA Aceh Dinyatakan Positif Corona

5 tahun ago

Bupati Aceh Utara : Industri Kreatif Solusi Mengatasi Kemiskinan

6 tahun ago

Trending

  • Aktivis Tuding Politisi Yahdi Hasan Sumber Kehancuran Partai Aceh Wilayah Tengah Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Sidak Pelayanan Puskesmas Simpang Keuramat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Keluhan Nelayan Terkait Penggunaan Alat Tangkap Ikan, Komisi II DPRK Aceh Utara Gelar Rapat Dinas Terkait

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APH Dinilai Bermain Mata dengan Pelaku Korupsi Beasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Aenean commodo ligula eget dolor.
SUBSCRIBE

Rubrik

Network

  • Acehlive
  • Geovice.net
  • Geovice.id

About Us

Informasi publik harus bebas dan independen. Kami menghadirkan informasi tersebut ke dalam genggaman Anda.

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosmas
  • Nasional
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Islam

© 2024 merdekabicara.com - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In