Categories: News

Langkah Tegas Pemko Lhokseumawe Tertibkan Usaha Sarang Burung Walet Ilegal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap sejumlah pemilik toko dan 22 titik usaha sarang burung walet yang belum mengantongi izin resmi pada Rabu (22/04/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan program “Indonesia Asri” sebagaimana tertuang dalam instruksi presiden.

Penindakan yang berlangsung hari ini melibatkan tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Lhokseumawe.

Dalam operasi tersebut, petugas menyegel dan melakukan fogging di lokasi usaha yang belum mengurus perizinan. Meski sebelumnya telah diberikan sosialisasi dan imbauan melalui Geucik dan kecamatan, beberapa pemilik usaha masih enggan mengurus izin yang diwajibkan.

Akibatnya, Pemko Lhokseumawe mengambil langkah tegas dengan melakukan fogging di lokasi usaha sarang burung walet guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, sekaligus menyegel bangunan usaha yang melanggar aturan.

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M, turut menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini upaya pemko Lhokseumawe untuk menertibkan usaha burung walet yang belum memiliki izin,atau belum terdaftar sebagai wajib pajak, kita sudah melalui tahapan sosialisasi dan peringatan secara langsung oleh camat dan geuchik. Namun hingga hari ini belum mengurus izinnya,” ujar Safriadi.

Ia menambahkan bahwa perizinan usaha memiliki peran penting, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga sebagai bentuk retribusi pelaku usaha burung walet terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami kembali menghimbau kepada pelaku usaha burung walet lainnya ” jelasnya.

Safriadi juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Lhokseumawe untuk segera mengurus perizinan agar tidak terkena sanksi serupa di masa mendatang.

“Hari ini kita tindak tegas dengan fogging dan pintunya kita gembok,” tegas Safriadi.

Pemko Lhokseumawe memastikan bahwa penertiban dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik dan indah di Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, Dinas Kominfo Lhokseumawe Taruna Putra Satya, S.IP, M.A.P selaku juru bicara Pemko Lhokseumawe menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang terus berulang, khususnya terkait usaha yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan ketertiban umum.

“Penegakan aturan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Kami berharap para pelaku usaha dapat kooperatif dan segera mengurus perizinan,” tegas Taruna.

Recent Posts

Silent Growth: Bertumbuh dalam Diam, Berdampak dalam Kehidupan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Di tengah zaman yang menjadikan eksposur sebagai mata uang sosial, banyak…

15 jam ago

Ribuan Warga Terpukau! Aksi Ekstrem Sinar Pelita Rapai Debus Cotdah Sukses Hipnotis Buket Selamat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Grup kesenian tradisional Sinar Pelita Rapai Debus dari Desa Cotdah tampil…

2 hari ago

Polres Pidie Gelar Anjangsana, Pererat Hubungan dengan Purnawirawan, Warakawuri dan Personil yang Sakiti

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie menggelar kegiatan…

2 hari ago

Perkuat Pangan Nasional, Polda Aceh Bersama Petani Muda Pidie Tanam 40 Hektare Jagung

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎‎ ‎‎Semangat mewujudkan swasembada pangan nasional terus diperkuat melalui kolaborasi antara…

3 hari ago

Suara Menarik Perhatian, Komunikasi Menggerakkan Perubahan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah derasnya arus informasi yang mengalir tanpa henti, manusia modern…

3 hari ago

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Matangkan Rencana Pawai dan Bazar

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Finalisasi Pelaksanaan Hari Besar Islam…

5 hari ago