Categories: News

Dituduh Telantarkan Lahan, Ini Jawaban Mengejutkan dari PT Bapco!

MERDEKABICARA.COM | Aceh Utara–. Managemen PT Bapco mengatakan bahwa lahan PT. Bapco di kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, tidak pernah dalam kondisi terlantar, hal ini dibuktikan dengan keberadaan Dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang masih aktif, terdaftar resmi, dan patuh dalam kewajiban perpajakan hingga saat ini.

Manager estate PT. Bapco, Adi Santoso menyebutkan luas HUGU Perkebunan tersebut lebih dari 1,019 Hektar, sesuai dengan HGU P HGU dengan No 29— HGU — BPN RI thun 2009 . Namun Adi mengakui Sebagian lahan HGU sempat tidak terurus pada masa konflik sehingga sebagian lahan ditumbuhi sneak belukar.

“ Sebelum masa konflik, areal blok D17 yang saat ini diklaim oleh oknum masyarakat penggarap, sebenarnya telah dikelola, namun kemudian terbengkelai akibat kondisi situasional yang tidak kondusif dari tahun 1997 hingga 2006”, kata Adi Santosokata  kepada sejumlah wartawan, Jum’at, 4 Juli 2025.  “Fakta ini dapat dibuktikan dari keberadaan sisa tanaman kelapa sawit lama yang masih ada hingga kini,” tambah Adi.

Kata Adi, Pihak Perusahaan sempat ingin melakukan rebalitasi lahan lahan Blok D seluas hampir 6o hektar, namun dihalang halangi dengan Tindakan  intimadidasi  oleh oknum penggarap. “ Setelah masa konflik ketika lahan Blok D17 Desa Alue Lhok, Paya Bakong seluas 59.50 Ha akan dikelola kembali, oknum penggarap justru menghalangi dengan memberikan ancaman dan tindakan intimidatif kepada pihak perusahaan PT. Bapco,” sebut Adi.

Akibat penggerapan secara   sepihak ini, maka PT Bapco mengambil langkah langkah persuasif, namun tidak ditanggapi oleh oknum penggarap,  sehingga PT Bapco melakukan Upaya hukum dengan somasi. “ Mediasi telah kami lakukan sejak tahun 2006, namun belum ada hasil,” sebutnya.

PT Bapco mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi sepihak yang disebarkan oleh oknum penggarap lahan perusahaan di Blok D17 Gampong Alue Lhok ini.

“Di PT Bapco saat ini memiliki karyawan s 300 orang lebih, dan ditampung 95 persen yang bekerja adalah mayoritas masyarakat lokal, hanya 5 persen saja tenaga ahli dari luar daerah. Saat ini masih didominasi pembayaran gaji dengan bantuan pembiayaan bank. Jika ada pihak tertentu yang mencoba memperburuk citra perusahaan, siapakah yang akan bersedia bertanggung jawab terhadap nasib ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya dengan mengharap menerima gaji dari hasil bekerja setiap bulan,” ujar Adi.

Adi menegaskan bahwa keberlangsungan operasional perusahaan sangat berkaitan erat dengan kelangsungan hidup masyarakat sekitar, khususnya para karyawan yang menggantungkan nafkah dari aktivitas perusahaan.

“Artinya, kalau misalnya perusahaan ini terkendala dalam beroperasi maka yang menjadi korban adalah pekerja masyarakat lokal di sini (Paya Bakong) juga. Kepedulian kami terhadap masyarakat lingkungan tetap ada,” tambahnya.

Terkait polemik kebun plasma, Adi menjelaskan bahwa berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan pada tahun 2009, PT Bapco tidak memiliki kewajiban untuk membangun kebun plasma. Meski begitu, perusahaan tetap berkomitmen untuk merealisasikan program plasma pada masa perpanjangan HGU berikutnya, sesuai aturan yang berlaku.

Perusahaan juga berharap agar hubungan harmonis yang telah terjalin antara masyarakat dan PT Bapco dapat terus terjaga. Pihaknya menekankan bahwa keberadaan perusahaan di wilayah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Setiap perusahaan perkebunan di mana pun berada, kita pahami bahwa konsep pembangunan kebun tersebut seluasan hektare yang dimiliki mungkin tidak bisa sekali jalan dalam proses pelaksanaannya, tentu secara bertahap. Sehingga dari sebagian masyarakat ini menganggap ditelantarkan kebun sawit oleh Bapco, maka sempat dikelola oknum masyarakat penggarap tersebut. Kenapa kami tetap mempertahankan hak, pada dasarnya itu merupakan sesuai sertifikat ataupun aturan-aturan pembayaran pajaknya sudah kita laksanakan,” pungkas Adi.[*]

*mnh

Recent Posts

PTPN IV Regional VI Dorong UMKM Binaan Tembus Pasar Provinsi di HUT ke-800 Samudera Pasai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PTPN IV Regional VI Langsa, Aceh, turut memeriahkan perayaan Hari Ulang…

18 jam ago

Stand MAA Aceh Utara Jadi Magnet Piasan Pase 800 Tahun, Hidupkan Pusaka Indatu dalam Balutan Adat dan Syariat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Stand Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara menjadi salah satu…

20 jam ago

PNL dan PT Perta Arun Gas Perpanjang MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri

MERDEKABICARA.COM |  LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan PT Perta Arun Gas (PAG) kembali…

20 jam ago

Milad ke-800 Samudera Pasai: Bupati Aceh Utara Pastikan Lokasi Pameran Siap 100 Persen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan anjungan dan stand pameran dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, BUMD,…

3 hari ago

Assoc. Prof. Dr. Anita Desiani Raih Penghargaan Bhakti Adipustaka Sumatera Selatan 2026

MERDEKABICARA COM | PALEMBANG - Kiprah dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan, inovasi, dan pengabdian kepada…

3 hari ago

Jelang Milad 8 Abad Samudera Pasai, Bupati Ayah Wa Tinjau Kesiapan Stan dan Anjungan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil, S.E., M.M., alias Ayah Wa…

3 hari ago