Categories: Sosmas

Kapolres Pidie Terima Kunjungan Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Polda Aceh dengan Mahkamah Syariah

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polres Pidie Mengikuti Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syariah yang dilaksanakan di Joglo Bhara Daksa Mapolres Pidie. Rabu (23/01/2025) sore.

Kedatangan Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman Antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syariah disambut hangat oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK di Mapolres setempat.

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK diwakili Wakapolres Kompol Misyanto, SE, M.Si, Kabag Kerma Roops Polda Aceh AKBP Pandji Santoso, SIK,M,SI, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nuralam,SE.

Hakim Tinggi Mahmakah Syariah Aceh Dr. Amiruddin, SH.MH, Panitera  Mahkamah Syariah Aceh Drs. Khalik SH,MH, Kasubdit 2 / Tipid Fismondev Ditreskrimsus AKBP Dr. Supriadi SH, MH, Kasipammat Subditgassum Ditsamapta Kompol Sudianto, SH, MH, Ketua Mahkamah Syariah Sigli Diana Evrina Nasution S.Ag.,S.H., Para pejabat utama serta perwakilan personil Polres Pidie.

Sosialisasi dan supervisi ini menjelaskan Point dari MOU Kesepahaman antara Kepolisian Daerah Aceh dengan Mahkamah Syariah Aceh dianataranya Pertukaran data / informasi, Pengamanan satuan kerja Mahkamah Syariah, Pengamanan aparatur mahkamah syariah sewilayah hukum mahkamah syariah Aceh, Pengamanan persidangan, pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente), sita dan eksekusi, Prioritas penjatuhan hukuman penjara bagi anggota Polri yang melanggar hukum jinayat di Aceh, pembinaan dan pelatihan Security pada ruang lingkup wilayah kerja mahkamah syariah serta Pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menjelaskan Adapun tujuan MOU kesepahaman ini untuk memperkuat kerja sama antara pihak kepolisian dan Mahkamah Syar’iyah dalam menangani perkara yang melibatkan hukum syariah dan harapannya agar sosialisasi ini dapat memperjelas peran dari masing- masing pihak dalam proses supervisi dan tindak lanjut terhadap perkara yang ada.

Selain itu, Mempermudah perlindungan untuk kinerja Mahkamah syariah dari gangguan dan ancaman serta Pentingnya kesepahaman yang sudah terjalin agar dapat lebih meningkatkan koordinasi di masa depan, ucap Kapolres Pidie

“Diharapkan hubungan kerjasama antar lembaga akan semakin solid dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum” sebut AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. {}

Recent Posts

Pendidikan Vokasi Hadapi Era Digital, Dosen PNL Gelar Pelatihan 3D Printing untuk Guru Produktif SMK

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Teknologi industri manufaktur modern telah bekembang pesat, mengikuti tren tersebut, Pelaksana…

14 jam ago

Sukses Mediasi Konflik PTPN, Bupati Aceh Utara Raih Apresiasi Warga Cot Girek

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Masyarakat Kecamatan Cot Girek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Aceh…

2 hari ago

BRA Aceh Utara Dorong Kolaborasi Lintas Sektor melalui Talk Show Peutrang Mata

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen perjuangan berkumpul…

3 hari ago

KKP Bantu Alat Berat Ekskavator, Percepat Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bantuan…

3 hari ago

Resmi Dilanjutkan! Pemkab Aceh Utara Minta Sportivitas di Bupati dan Wakil Bupati Cup II 2026

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lanjutan Turnamen Sepak Bola Bupati dan Wakil Bupati Cup II Aceh…

7 hari ago

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

1 minggu ago