Categories: Sosmas

Disdukcapil Aceh Utara: Pengurusan Akta Kelahiran dan Kematian Gratis dan  Ingatkan Warga Jaga Akurasi Data

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan kembali bahwa pengurusan akta kelahiran dan kematian sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya. Warga diimbau untuk memberikan data yang akurat guna memastikan kelancaran proses penerbitan dokumen kependudukan yang penting ini.

Dokumen Wajib yang Harus Dimiliki Warga Negara
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, menyatakan pentingnya akta kelahiran dan kematian bagi setiap warga negara. “Akta kelahiran merupakan bukti identitas hukum seseorang, sedangkan akta kematian dibutuhkan untuk keperluan seperti warisan, asuransi, dan administrasi lainnya,” ujarnya, Jumat, 26 Desember 2024.

Ia menambahkan, kesalahan pada akta kematian tidak dapat diperbaiki karena instansi hanya mencatat data sesuai dokumen yang diajukan. Oleh karena itu, masyarakat diminta memeriksa kelengkapan berkas sebelum menyerahkannya.

Proses Cepat Tanpa Biaya
Menurut Safrizal, pengurusan akta kematian yang berkasnya lengkap bisa selesai dalam satu hari kerja. Untuk akta kelahiran, dokumen yang diperlukan meliputi:

• Surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit,

• Fotokopi KTP elektronik orang tua dan saksi kelahiran,

• Fotokopi kartu keluarga,

• Akta nikah atau buku nikah orang tua,

• Mengisi formulir pengajuan.

Sedangkan untuk akta kematian, warga perlu menyiapkan:

• Surat keterangan kematian dari desa, puskesmas, atau rumah sakit,

• Fotokopi kartu keluarga dan KTP almarhum,

• Fotokopi KTP pelapor dan saksi,

• Surat pernyataan ahli waris.

Pengurusan Langsung dan Waspada Penipuan
Disdukcapil juga mengingatkan warga untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga. “Kami sering menerima laporan tentang oknum yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan biaya tertentu. Itu tidak benar. Jika ada yang meminta biaya, segera laporkan ke kami,” tegas Safrizal.

Akurasi Data Jadi Kunci
Dengan layanan yang cepat, gratis, dan transparan, pemerintah Aceh Utara berharap masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa kendala. Akurasi data yang diberikan menjadi faktor utama untuk mendukung administrasi kependudukan yang tertib dan efisien.***

Recent Posts

‎Ribuan Masyarakat Penuhi Lapangan Landing, Semarakkan Pembukaan MTQ ke-35 Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - ‎Ribuan masyarakat yang datang dari berbagai kecamatan memenuhi lapangan Landing…

1 hari ago

Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan 351.723 M Persegi untuk Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap pemerataan akses pendidikan…

2 hari ago

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACWH UTARA -Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin pelaksanaan Upacara Kesadaran…

2 hari ago

PT Pupuk Iskandar Muda Menjelaskan Terkait Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menjelaskan tentang rekrutmen tenaga kerja…

3 hari ago

‎Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Peusijuek dan Temu Ramah dengan Kapolres Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - ‎Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan peusijuek dan temu ramah dengan…

7 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Larangan PETI di Titik Rawan Penambangan Ilegal

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pidie…

1 minggu ago