Categories: News

Warga Lhokseumawe Tolak Rencana Pemko Relokasi Pengungsi Etnis Rohingya

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Adnan tinjau beberapa lokasi yang akan direncanakan untuk merelokasi pengungsi rohingya. Beberapa lokasi tersebut adalah, Gampong Jeulikat dan Gampong Alue Lim Kecamatan Blang Mangat dan Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Rabu (6/11/2024).

Peninjauan ini untuk relokasi para imigran rohingya, dikarenakan jumlah para pengungsi sudah melebihi kepasitas dan juga bangunan eks Kantor Imigrasi akan dilakukan renovasi. Menurut data yang diperoleh pada Senin (4/11/2024), jumlah pengungsi yang menempati bangunan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe mecapai 227 orang, yang terdiri dari laki-laki 117 orang dan perempuan 110 orang.

T Adnan mengatakan, sesuai surat Pj Gubernur Aceh perihal dukungan penetapan tempat penampungan sementara pengungsi rohingya dan surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan Republik Indonesia, perihal permohonan pemindahan pengungsi etnis rohingya dari eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan Penempatan ke lokasi sementara.

“Sudah kita cek dibeberapa lokasi, namun pada saat melakukan pengecekan ke lokasi, warga setempat menolak wacana Pemko yang akan merelokasi para pengungsi rohingya,” ucapnya.

T Adnan menambahkan, dari segi kemanusiaaan pihaknya peduli akan pengungsi rohingya. Namun dilapangan, terdapat penolakan dari warga sekitar, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait penolakan tersebut.

“Kami telah mendengar aspirasi warga setempat dan akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih atas,” tambahnya.

Pengecekan lokasi tersebut, T Adnan juga didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Lhokseumawe Muhammad Maxsalmina, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Zulkifli, KBO Sat Intelkam Polres Lhokseumawe Jungkarnain Ritonga, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Lhokseumawe Teguh Heriyanto, Kepala Bagian Pembagunan Setdako Lhokseumawe Abdul Hadi, Camat Blang Mangat Safriadi dan Camat Muara Satu Taruna Putra Satya. {}

Recent Posts

Kontrak PPPK Lhokseumawe Akan Diperpanjang Setelah Evaluasi 3 Bulan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan…

20 jam ago

DWP PNL Menyapa dari Hati: Menjaga Senyum, Menyalakan Harapan Anak Negeri

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Ada bantuan yang selesai ketika diserahkan, tetapi ada pula kepedulian…

1 hari ago

Wujud Kepedulian, RPP Angkatan 56 Polda Aceh-Polres Pidie Gelar Baksos di Dayah Tgk Chik di Anjong

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan dunia pendidikan Islam, Angkatan 56…

2 hari ago

8 Bulan Pascabencana, Sawah Aceh Utara Belum Pulih, DPRK Desak Pemerintah Aceh Bergerak Cepat

  MerdekaBicara.com | Banda Aceh – Delapan bulan lebih pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada…

2 hari ago

Jalan Penghubung Dua Desa Rusak, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Turun Tangan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Akses jalan penghubung antar Desa Serba Jaman Tunong dan Desa Alue…

2 hari ago

Lepas 206 Mahasiswa Jurusan Bisnis Magang, Direktur PNL: Adaptasi dan Disiplin Jadi Kunci Dunia Kerja

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) membekali sekaligus melepas 206 mahasiswa Jurusan Bisnis…

2 hari ago