Categories: News

Polres Pidie Imbau Larangan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE – Polsek Geumpang Polres Pidie menggelar sosialisasi dan imbauan tentang pelarangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Geumpang Ipda Muhammad Rizal, SKM, MH yang didampingi Bhabinkamtibmas setempat serta tokoh masyarakat Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie.

Sosialisasi dan imbauan tersebut dilakukan sebagai langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Geumpang yang menyebabkan pencemaran air dan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kapolsek Geumpang Ipda Muhammad Rizal, SKM, MH di kantornya, selasa (29/10/2024).

“Selain melaksanakan sosialisasi, kita juga melakukan pemasangan spanduk atau banner tentang imbauan dan larangan aktivitas PETI di beberapa tempat atau titik yang ada aktivitas PETI,” jelas Ipda Muhammad Rizal, SKM, MH.

Menurutnya, pemasangan spanduk itu dilakukan sebagai langkah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat, terkait larangan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor, untuk itu kami imbau agar aktivitas ilegal itu di hentikan,” kata Kapolsek Geumpang

Selain merusak ekosistem lingkungan, larangan aktivitas Pertambangan emas tanpa izin itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan, mineral dan batubara dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar.
Ia menegaskan, apabila imbauan maupun larangan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan upaya terakhir yaitu tindakan tegas atau proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap agar masyarakat juga memahami dampak dari aktivitas tambang emas ilegal itu, sehingga tidak semata-mata memikirkan pendapatan semata namun lebih memikirkan dampaknya ke depan

“Kami berharap kepada semua pihak, untuk dapat mematuhi imbauan dan larangan ini,” pungkas Kapolsek Geumpang. {}

Recent Posts

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

2 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

2 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

2 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

2 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

3 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Lantik Direksi dan Dewan Komisaris PTPL

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., secara resmi melantik Direksi…

3 hari ago