MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE – Rapar Paripurna DPRK Lhokseumawe dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji kepada 25 anggota DPRK Lhokseumawe masa Jabatan 2024-2029 yang berlangsung di ruang Sidang DPRK Lhokseumawe, Selasa (10/09/2024).
Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Periode 2019-2024 Murhaban dan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Lhokseumawe, Faisal Mahdi, SH, MH.
Acara Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan itu, juga di warnai dengan penunjukan Pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe sementara yang di percayakan kepada Faisal dari Partai Aceh dan Wakilnya ditunjuk Sudirman Amin, SE dari partai Nasdem.
Pj Wali Kota Lhokseumawe dalam sambutannya menyampaikan selamat bagi seluruh anggota dewan yang baru dilantik dengan harapan bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.
A.Hanan juga menyampaikan, harapan pemerintah kota terus bisa bersinergi dengan legislatif untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhir sambutannya, Pj Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRK periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama lima tahun terakhir ini.
Berikut nama-nama anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029:
Dapil I Kecamatan Banda Sakti (10 kursi)
Dapil II Kecamatan Muara Dua (7 kursi)
Dapil III Kecamatan Blang Mangat (4 kursi)
Dapil IV Kecamatan Muara Satu (4 kursi)
MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…