Categories: Sosmas

Karyawan PT Aprindo Kesulitan untuk Makan Sehari Hari

MERDEKABICARA.COM | MEDAN – Karyawan PT Anugerah Prima Indonesia ( Aprindo) yang berlokasi di Jln Pulau Nusa Barung, kelurahan mabar, kecamatan Medan Deli ( KIM ) Medan, Sumatera Utara, kembali melakukan aksi bersama di depan Pabrik, untuk mempertanyakan kejelasan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup kota Medan, dalam rencana membuka kembali PT Anugerah Prima Indonesia ( Aprindo ). Jumat, 11-02-1974.

Dalam pertemuan sebelumnya, Kamis, 03-02-2022 yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, bersama masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi Pabrik, Instansi Kecamatan, pihak Kelurahan , aparat terkait dan pihak pengusaha PT Aprindo, telah diperoleh bkesepakatan bersama akan segera membuka kembali PT Aprindo dengan syarat PT Aprindo mengikuti aturan aturan yang telah disepakati bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Para pekerja PT Aprindo menyesalkan tindakan Dinas lingkungan hidup kota Medan yang sampai sekarang belum membuka Perusahaan tempat mereka bekerja tersebut, padahal pada tgl 03-02-2022 telah disepakati bersama oleh semua pihak, PT Aprindo akan segera dibuka segera.

Salah seorang karyawan PT Aprindo Muksin mengatakan, dia beserta karyawan PT Aprindo yang lainnya sudah sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari keluarga mereka. Muksin tidak tahu lagi apa yang mesti di jual untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari hari.

Muksin berharap agar Pemko Medan dapat mendengarkan penderitaan mereka saat ini, sehingga pemko Medan dapat segera membuka PT Aprindo. Muksin berharap kedepannya mereka tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

Pihak pengusaha Mr Sohuan juga sangat menyesalkan tindakan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan hidup, yang telah membiarkan PT Aprindo di tutup berlarut larut. Mr Sohuan mengatakan, tindakan penutupan sepihak ini, mengakibatkan Perusahaan mengalami kerugian sangat besar. Penutupan PT Aprindo juga mengakibatkan dampak kekurang percayaan para Pengusaha atau Investor untuk berinvestasi di Kota Medan akibat tidak adanya kepastian hukum seperti yang di alami PT Aprindo.

Karyawan dan Pengusaha PT Aprindo memohon kepada Dinas Lingkungan hidup kota Medan agar dapat dengan segera membuka PT Aprindo untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan. *(Rizky Zulianda)*

Recent Posts

Wali Kota Sayuti Abubakar Tunjuk A. Haris Sebagai Plt. Sekda Lhokseumawe

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., secara resmi menunjuk…

3 jam ago

Disaksikan Kapolres Pidie, Komunitas Motor di Pidie Deklarasi Tolak Geng Motor

MERDEKABICARA.COM | PIDIE -Komunitas Motor di Kabupaten Pidie Deklarasi Penolakan Geng Motor dan Balapan Liar,…

3 hari ago

Aceh Utara Raih Peringkat Tertinggi di Aceh dalam Laporan Pengawasan Pengendalian Inflasi

MERDEKABICARA.COM.| ACEH UTARA -Kabupaten Aceh Utara berhasil mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan capaian kinerja…

5 hari ago

Argentina Tertarik Investasi Pertanian di Indonesia

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyambut baik ketertarikan Argentina untuk berinvestasi di sektor pertanian,…

5 hari ago

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melalui Asisten III Sekda Aceh, Muhammad…

5 hari ago

Bupati Aceh Utara Hadiri Peusijuek 423 Jamaah Calhaj Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE, MM, menyampaikan sambutan dalam…

6 hari ago