Categories: Sosmas

Tokoh Masyarakat Minta Bupati Aceh Utara Serius Peduli Terhadap Perlindungan Konsumen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA –Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara merupakan lembaga pemerintah non struktural sebagai badan pelayanan publik yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen dilingkungan pemerintah aceh utara berdasarkan keputusan presiden nomor 23 tahun 2006 tentang pembentukan BPSK.

Terkait adanya sengketa konsumen dengan pihak pelaku usaha selama ini, salah seorang tokoh masyarakat Aceh Utara, Saiful, Kamis (11/11/2021) mengatakan, Selama ini banyak masyarakat belum tau fungsi dari BPSK namun ada juga masyarakat yang sudah tahu dan ada yang sudah berani melapor ke BPSK terkait dirugikannya oleh pihak pedagang/pelaku usaha.

 ” Kami meminta kepada Bupati Aceh Utara untuk peduli terhadap keberadaan BPSK di Aceh Utara yang seperti kita ketahui keberadaan BPSK hanya ada satu di Aceh Utara yang mewakili Aceh, terang Saiful.

Sementara itu, Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani kepada media ini menerangkan, Transformasi kebijakan pengalokasian anggaran di sector perlindungan konsumen perlu upaya nyata, guna menjaga iklim usaha yang sehat, yang mampu meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.

Hamdani menambahkan, konsumen berperan penting dalam perekonomian, karenanya kebijakan pemerintah penting untuk menopang stabilitas moneter dan sistem anggaran yang membuka ruang gerak perekonomian dan menjamin rasa nyaman bagi konsumen dalam memperoleh dan memanfaatkan barang dan/ atau jasa.

” Penyelenggaraan peduli perlindungan konsumen dan upaya penegakan hak-hak konsumen, serta untuk efektif, berdaya guna dan berhasil guna dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi konsumen di BPSK Aceh Utara sesuai maksud pasal 49 ayat 1) UUPK Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen”, pungkas Hamdani. {}

Recent Posts

Aceh Bagian Tengah Lumpuh, AHY dan Iftitah Bawa 30 Ton Beras dari Presiden Prabowo

MerdekaBicara.com - Takengon | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

6 jam ago

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

6 hari ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

2 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

2 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

2 minggu ago

Siap Tempur di Piala Bupati Aceh Utara 2025, Dewantara FC Geber Latihan Intensif di Stadion PIM

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim sepak bola Dewantara FC tancap gas mematangkan persiapan jelang bergulirnya…

2 minggu ago