Categories: Peristiwa

Gugatan Yusril Tentang AD/ART Partai Demokrat Kandas di MA

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Gugatan yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra, atau judicial review atas AD/ART Partai Demokrat (PD) kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditolak Mahkamah Agung (MA).

“Menyatakan permohonan keberatan HUM dari Para Pemohon tidak dapat diterima,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, dalam keterangannya yang diterima media ini, Rabu (10/11/2021).

Andi menjelaskan, alasan MA menolak judicial review itu karena AD/ART tidak memenuhi unsur hal yang menjadi kewenangan MA untuk diperiksa, mengadili hingga memutus objek.

“MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan, karena AD/ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP,” katanya.

Selain itu, yang disengketakan oleh Yusril, bukanlah norma hukum yang mengikat umum, melainkan internal parpol yang bersangkutan.

“Parpol bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU. Tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Perkara itu mengantongi nomor 39 P/HUM/2021 dengan pemohon Muh Isnaini Widodo dan kawan kawan melawan Menkumham.

Dengan objek sengketa AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan berdasarkan Keputusan Termohon Nomor M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Pengesahan Perubahan AD ART.

Adapun majelis terdiri atas ketua majelis Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. (Red)

Recent Posts

Momen Simpatisan dan Kader PSI Aceh Sambut T. Rival Amiruddin di Blang Bintang

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ratusan simpatisan dan kader Partai Solidaritas Indonesia PSI Tbk Aceh memadati…

2 hari ago

Peduli Warga, Perta Arun Gas Salurkan Qurban

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -  Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Perta…

6 hari ago

Rayakan Iduladha 1447 H, Desa Serbajaman Baroh Bahagiakan Anak Yatim Piatu dan Warga via Meugang

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Aparatur Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah, Kabupaten Aceh Utara, merayakan Hari…

6 hari ago

Dayah Darul Fata Kurban 6 Ekor Sapi, Sasar Ratusan Fakir Miskin dan Anak Yatim

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemandangan luar biasa mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang…

6 hari ago

Iduladha 1447 H: Masjid Sirajul Mukhlisin Desa Punti Sembelih 16 Hewan Kurban

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ratusan jamaah di lima desa dalam kemasjidan Sirajul Mukhlisin Desa Punti,…

6 hari ago

Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan BSSE Tahap II Rp28,6 Miliar untuk Korban Banjir Hidrometeorologi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemulihan masyarakat…

7 hari ago