MERDEKABICARA.COM | Bupati Aceh Besar, Ir. H. Mawardi Ali melantik dan mengambil sumpah M. Nasir Ali, S.Ag, sebagai anggota KIP (Komisi Independen Pemilihan) Aceh Besar PAW (Pengganti Antar Waktu) periode 2018-2023, di Aula Setdakab Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (3/11).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia No.425/SDM.14-Kpt/05/KPU/IX/2020 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh Periode 2018-2023.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar mengucapkan selamat kepada anggota KIP terlantik, juga mengharapkan untuk bisa mengemban tugas dengan baik. “Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada saudara, semoga amanah dalam mengambil keputusan, juga harus fokus dalam persiapan pemilihan umum berikutnya,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Besar, Anggota DPRK Aceh Besar, serta Kepala OPD dalam ruang lingkup pemerintah kabupaten Aceh Besar. {}
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE., MM., melakukan koordinasi dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Matang Tengoh bersama Majelis Arbabul Hija sukses menggelar Kegiatan…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilanjutkan dengan…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Semangat gotong royong kembali hidup di Kecamatan Tanah Luas. Warga Desa…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Polsek Tanah Luas Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan Bakti Sosial berupa…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie kembali…