Categories: Peristiwa

Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap Polisi

MERDEKABICARA.COM | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol. Masrur, S.H., S.I.K., menetapkan seorang tersangka dalam kasus menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup di Banjarmasin.

Tersangka yang ditetapkan berinisial NM alias O, warga Sei Jingah Rt.002 Rw.001 Kelurahan Sei Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan.

“NM alias O diduga menyimpan, memiliki, memelihara dan memperniagakan 1 ekor satwa dilindungi berupa Tringgiling dalam keadaan hidup,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., Sabtu (3/10/2020).

Diterangkan pula, tersangka saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel. Sedangkan barang bukti berupa 1 ekor satwa dilindungi berupa Tringgiling telah dilakukan penyitaan.

Penyidik tengah berupaya menyelesaikan berkas-berkas pemeriksaan, untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan, atau tahap I.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel menjerat tersangka NM alias O dengan Pasal 21 ayat 2 huruf (a) Jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan 1 ekor satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup di Halaman Kampus ULM Banjarmasin, Kamis (1/10/2020) pukul 19.00 Wita. {}

Recent Posts

Kapolres Pidie Salurkan Bantuan Akpol 2005 untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 mengirimkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di…

7 jam ago

Aceh Bagian Tengah Lumpuh, AHY dan Iftitah Bawa 30 Ton Beras dari Presiden Prabowo

MerdekaBicara.com - Takengon | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

3 hari ago

68 Desa di Pemko Lhokseumawe Terendam, Status Tanggap Darurat Banjir Diberlakukan

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana akibat banjir yang…

1 minggu ago

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M didampingi Ketua…

2 minggu ago

Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Cup II Tahun 2025 Aceh Utara Resmi Dimulai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Diselenggarakan oleh Disporapar Aceh Utara, ajang tahunan ini melibatkan 27 klub…

2 minggu ago

Jurusan Teknik Mesin PNL Gelar Kuliah Umum K3L untuk Perkuat Budaya Keselamatan Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Teknik Mesin Politeknik Negeri Lhokseumawe (JTM PNL) menggelar kuliah umum…

2 minggu ago