MERDEKABICARA.COM | Polisi berhasil mencegat seorang pria 43 tahun warga Kelurahan Nagapita di pinggir Jalan Darusalam, Gang Prima, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba. Baginda Nasution langsung menyerah dan tak bisa berkelit ketika personel Satres Narkoba Polres Pematang Siantar mencegatnya, pada Selasa lalu. Sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam botol plastik pun akhirnya ditunjukkan kepada polisi.
Kasat Narkoba AKP David Sinaga mengatakan, penangkapan Baginda Nasution setelah tim Opsnal mendapat informasi bahwa Baginda sedang membawa sabu-sabu. “Kita dapat informasi ada orang membawa sabu sedang melintas di Jalan Darusalam,” kata David, Rabu (2/9) sekira jam 19.00 Wib.
Berbekal informasikan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke Jalan Darusalam. Sampai di sana, petugas melihat pria sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. “Kita tangkap pas lagi duduk-duduk di pinggir jalan,” sebut David. Saat digeledah, polisi mengamankan 2 unit handphone, masing-masing dari tangan kiri dan pinggang Baginda.
“Setelah diinterogasi, tersangka pun mengaku ia menyimpan sabu di atas tanah, tepatnya di dalam botol plastik merk Sarang Burung. Dari dalam botol ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1.05 gram,” ungkapnya. Selanjutnya, Baginda dan seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Pematang Siantar untuk proses penyidikan. {}
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Semangat mewujudkan swasembada pangan nasional terus diperkuat melalui kolaborasi antara…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah derasnya arus informasi yang mengalir tanpa henti, manusia modern…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Finalisasi Pelaksanaan Hari Besar Islam…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA-Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PHE NSO) bersama Cendikia Foundation menggelar…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara, Tgk. H. Abdul…