Categories: Kesehatan

Syarat yang Harus Dilengkapi Warga Bener Meriah Ketika Ingin Melakukan Perjalanan Selama Pandemi

MERDEKABICARA.COM | Bagi warga yang membutuhkan Surat Melakukan Perlintasan Perjalanan selama Covid-19 (Surat Izin Jalan Covid-19), dapat mendatangi Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Bener Meriah di GOR dengan membawa KTP, Surat Pengantar Reje Kampong, dan Surat Hasil Pemeriksaan Puskesmas. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, S.STP, M.AP, Kamis (13/8).

Riswandika Putra juga menjelaskann, adapun alur untuk mendapatkan surat melakukan perlintasan perjalanan selama covid-19  adalah, mengurus surat keterangan di kantor reje kampung (Kantor Desa-red), Melakukan Pemeriksaan di Puskesmas, mengur surat keterangan ke Sekret Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah.

“Mengingatkan kembali, setiap warga yang ingin membuat surat perjalanan tersebut, terlebih dahulu mengurus surat keterangan di kantor reje kampung masing-masing, kemudian yang bersangkutan melakukan pemeriksan kesehatan di puskesmas terdekat, terakhir yang bersangkutan mengurus surat keterangan melakukan perjalanan di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Bener Meriah yang terletak di Gedung Olah Raga dan Seni (GOR) Pemda, Simpang Tiga Redelong, disamping Pendopo Bupati Bener Meriah,”dijelaskan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bener Meriah itu.

Sementara untuk warga yang masuk ke Kabupaten Bener Meriah wajib menyerahkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 kepihak Posko Relawan Kampung Lawan Covid-19.

Untuk pekerja yang berasal dari luar daerah, perusahaan atau badan usaha yang bertanggung jawab terhadap pekerja tersebut menyerahkan hasil test pemeriksaan covid-19 (Rapit test atau SWAB) ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bener Meriah. Maksimal 1 hari surat tersebut telah diserahkan kepada pihak gugus tugas, setelah itu, saat pekerja tiba di Bener Meriah langsung dibawa keposko Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan pendataan.”

Kalau tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dan tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Bener Meriah maka pengusaha atau badan usaha penanggungjawab harus mengembalikan mereka ke daerah asal” tegas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bener Meriah.

Lebih jauh dikatakan Riswandika Putra, S.STP, M.AP, dalam pengurusan surat melakukan perlintasan perjalanan selama Covid-19 warga tidak akan dibebankan biaya (gratis). Dia mengingatkan, jangan gunakan akses mendapat Surat Keterangan Melakukan Perlintasan Perjalanan dengan cara yang tidak lazim.

“Datanglah ke fasilitas yang telah kami sebutkan, dan ikuti prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Sinergi Antardaerah, Pemkab Aceh Utara Gelar Laga Sahabat di Aceh Timur

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperkuat jalinan silaturahmi dan sinergi antarpemerintah…

7 jam ago

Direktur PNL: Mahasiswa Magang adalah Duta Kampus, Jaga Disiplin, Etika, dan Profesionalisme di Dunia Industri

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE -Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar Pelepasan dan Pembekalan…

20 jam ago

Yogi Prahananda Pimpin Desa Seulalah Baru Usai Terpilih Sebagai Geuchik

MERDEKABICARA.COM | LANGSA - Warga Gampong Seulalah Baru resmi punya pemimpin baru setelah Yogi Prahananda,…

3 hari ago

MUKAB III KADIN Nagan Raya Berlangsung Aklamasi, Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin KADIN 2026-2031

MERDEKABICARA.COM | NAGAN RAYA - Musyawarah Kabupaten (MUKAB) III KADIN Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (18/07/2026),…

4 hari ago

Forum Geuchik Tanah Luas Laksanakan Taqziah Bersama ke Rumah Duka di Bireuen

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Forum Geuchik Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan Taqziah…

4 hari ago

Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Desak Percepatan Rehabilitasi 20 Ribu Hektare Sawah Rusak Pascabanjir 2025

MerdekaBicara.com | Aceh Utara – Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara, Muhammad Romi atau yang…

4 hari ago