Categories: Kesehatan

Dukung Adaptasi Kebiasaan Baru, Bener Meriah Segera Terbitkan Perbub

MERDEKABICARA.COM | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda-forkopimda plus dan Tim Taskforce Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Riswandika Putra, S.STP, M.AP selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sekretariat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Jum’at (7/8).

”Rapat koordinasi digelar di rumah dinas Bupati Bener Meriah ba’da shalat isya tersebut membicarakan tindak lanjut yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020”terang Riswandika.

Riswandika juga mengatakan, kesimpulan rapat koordinasi, untuk mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru covid-19 di Kabupaten Bener Meriah, Bupati Bener Meriah mengintruksikan kepada Bagian Hukum Kabupaten Bener Meriah untuk segera menyusun draft Peraturan Bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lanjutnya, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyampaikan bahwa gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Bener Meriah pada dasarnya telah menyusun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru untuk sektor pendidikan, keagamaan, pelayanan publik, perdagangan, transportasi, kegiatan sosial kemasyarakatan dan pelayanan kesehatan sehingga penyusunan Perbub ini akan menguatkan penerapan adaptasi kebiasaan baru Covid-19 di Bener Meriah.

Salah satu hal penting dari Inpres ini adalah Perbub yang nantinya akan diterbitkan, juga dapat mengatur pemberian sanksi baik bersifat administratif, teguran lisan dan tulisan, kerja sosial serta pemberhentian dan penutupan sementara penyelenggara usaha bagi pribadi atau pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru Covid-19.

”Untuk Bener Meriah sanksi-sanksi ini kita usahakan bersifat edukasi dan terlebih dahulu akan kita perkuat sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat” kata Riswandika mengulangi ucapan Bupati Bener Meriah pada rapat tersebut. {}

Recent Posts

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kepala Kepolisian Resor Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin langsung…

3 hari ago

HMJ KPI UIN SUNA Lhokseumawe Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Ushuluddin, Adab…

3 hari ago

Usai Gelar Demo, Ketum KGIF Dipecat oleh PT IMARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Seusai menggelar demonstrasi di gerbang utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM),…

3 hari ago

Mahasiswa PNL Raih Juara II Nasional dalam Ajang CAD-CAM Competition 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di…

3 hari ago

Polres Pidie dan Kelompok Tani Sabena Geuleudieng Padang Tiji Tanam Jagung di Lahan 11 Hektare

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Nasional 2025, Polres Pidie bersama…

4 hari ago

Wali Kota Lhokseumawe Lantik Direksi dan Dewan Komisaris PTPL

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., secara resmi melantik Direksi…

4 hari ago