Categories: Kesehatan

Dukung Adaptasi Kebiasaan Baru, Bener Meriah Segera Terbitkan Perbub

MERDEKABICARA.COM | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda-forkopimda plus dan Tim Taskforce Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Riswandika Putra, S.STP, M.AP selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sekretariat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Jum’at (7/8).

”Rapat koordinasi digelar di rumah dinas Bupati Bener Meriah ba’da shalat isya tersebut membicarakan tindak lanjut yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020”terang Riswandika.

Riswandika juga mengatakan, kesimpulan rapat koordinasi, untuk mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru covid-19 di Kabupaten Bener Meriah, Bupati Bener Meriah mengintruksikan kepada Bagian Hukum Kabupaten Bener Meriah untuk segera menyusun draft Peraturan Bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lanjutnya, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyampaikan bahwa gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Bener Meriah pada dasarnya telah menyusun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru untuk sektor pendidikan, keagamaan, pelayanan publik, perdagangan, transportasi, kegiatan sosial kemasyarakatan dan pelayanan kesehatan sehingga penyusunan Perbub ini akan menguatkan penerapan adaptasi kebiasaan baru Covid-19 di Bener Meriah.

Salah satu hal penting dari Inpres ini adalah Perbub yang nantinya akan diterbitkan, juga dapat mengatur pemberian sanksi baik bersifat administratif, teguran lisan dan tulisan, kerja sosial serta pemberhentian dan penutupan sementara penyelenggara usaha bagi pribadi atau pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru Covid-19.

”Untuk Bener Meriah sanksi-sanksi ini kita usahakan bersifat edukasi dan terlebih dahulu akan kita perkuat sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat” kata Riswandika mengulangi ucapan Bupati Bener Meriah pada rapat tersebut. {}

Recent Posts

Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Stimulan untuk Perbaikan Rumah Korban Bencana

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Bersama Kodim 0103/Aceh Utara Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…

4 hari ago

Menurunkan Ego, Menaikkan Visi

MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…

5 hari ago

Revitalisasi Tuntas, PAG Siap Operasikan Kembali Tangki LNG Arun

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…

5 hari ago

Pemkot Lhokseumawe Luncurkan Mesin Pengolahan Sampah

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…

6 hari ago

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…

6 hari ago