Categories: Kesehatan

Dukung Adaptasi Kebiasaan Baru, Bener Meriah Segera Terbitkan Perbub

MERDEKABICARA.COM | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda-forkopimda plus dan Tim Taskforce Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Riswandika Putra, S.STP, M.AP selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sekretariat Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bener Meriah, Jum’at (7/8).

”Rapat koordinasi digelar di rumah dinas Bupati Bener Meriah ba’da shalat isya tersebut membicarakan tindak lanjut yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020”terang Riswandika.

Riswandika juga mengatakan, kesimpulan rapat koordinasi, untuk mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru covid-19 di Kabupaten Bener Meriah, Bupati Bener Meriah mengintruksikan kepada Bagian Hukum Kabupaten Bener Meriah untuk segera menyusun draft Peraturan Bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lanjutnya, Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi menyampaikan bahwa gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Bener Meriah pada dasarnya telah menyusun Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru untuk sektor pendidikan, keagamaan, pelayanan publik, perdagangan, transportasi, kegiatan sosial kemasyarakatan dan pelayanan kesehatan sehingga penyusunan Perbub ini akan menguatkan penerapan adaptasi kebiasaan baru Covid-19 di Bener Meriah.

Salah satu hal penting dari Inpres ini adalah Perbub yang nantinya akan diterbitkan, juga dapat mengatur pemberian sanksi baik bersifat administratif, teguran lisan dan tulisan, kerja sosial serta pemberhentian dan penutupan sementara penyelenggara usaha bagi pribadi atau pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru Covid-19.

”Untuk Bener Meriah sanksi-sanksi ini kita usahakan bersifat edukasi dan terlebih dahulu akan kita perkuat sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat” kata Riswandika mengulangi ucapan Bupati Bener Meriah pada rapat tersebut. {}

Recent Posts

Petani Serbajaman Baroh Rampung Bersihkan 250 Meter Saluran Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, pentingnya peran saluran…

13 jam ago

Di Hadapan Masyarakat Tanah Luas, Pak Tam Keluhkan Masalah Honor Konten Bupati Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Klarifikasi kegaduhan yang bermula dari sebuah video TikTok akhirnya berujung di…

21 jam ago

Mengaku Salah, Fakhrurrazi “Pak Tam” Minta Maaf Soal Hoaks Excavator di Tanah Luas

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Fakhrurrazi atau yang akrab disapa “Pak Tam” akhirnya menyampaikan klarifikasi terbuka…

2 hari ago

Warga Desa Tanjong Mesjid Kompak Lakukan Normalisasi Irigasi

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Dalam upaya mendukung Kelancaran kelancaran aliran air ke lahan pertanian, masyarakat…

2 hari ago

Lepas Kloter BTJ-11, Wakil Wali Kota Lhokseumawe Doakan Keselamatan Jemaah

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., melepas Jamaah Calon Haji Provinsi…

2 hari ago

Geliat Petani Desa Ceubrek Tanah Luas Hidupkan Kembali Lahan Sawah Terbengkalai

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Harapan petani di Desa Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara…

3 hari ago