MERDEKABICARA.COM | PLN memberikan Skema Perlindungan Terhadap Lonjakan Tagihan Listrik untuk periode Juli-September 2020. Skema ini diberlakukan untuk mengakomodasi kenaikan penggunaan listrik pelanggan PLN selama masa work from home di bulan Juni 2020.
Dengan skema perlindungan ini, 60% dari selisih tagihan bulan Mei dan Juni akan dibagi merata di bulan Juli sampai September (20% setiap bulannya).40% sisanya akan ditagihkan seperti biasa di bulan Juni.Jadi, pelanggan tidak harus langsung membayar penuh lunjakan tagihan listrik.
Skema otomatis yang diberlakukan pada:
1. Pelanggan gol.tarif R1M 900 VA, R1 1.300 VA, R1 2.200 VA, R2 3.500-5.500 VA & R3 6.600 VA ke atas
2. Pelanggan dengan kenaikan tagihan listrik Juni 2020 ≥ 20% dari Mei 2020, dengan syarat pemakaian listrik Mei 2020 mengikuti skema rata-rata.
Bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan mengenai tagihan listrik Electrizen bisa menghubungi PLN 123, dan tim PLN akan siap segera membantu. {}
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan…
MERDEKABICARA.COM | Pembangunan daerah tidak pernah lahir dari kebisingan. Ia tumbuh dalam ruang yang tenang,…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai bagian dari PT Perusahaan Gas…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe resmi meluncurkan Program Broh Jeut Keu Peng (sampah jadi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Pidie…