MERDEKABICARA.COM | PLN memberikan Skema Perlindungan Terhadap Lonjakan Tagihan Listrik untuk periode Juli-September 2020. Skema ini diberlakukan untuk mengakomodasi kenaikan penggunaan listrik pelanggan PLN selama masa work from home di bulan Juni 2020.
Dengan skema perlindungan ini, 60% dari selisih tagihan bulan Mei dan Juni akan dibagi merata di bulan Juli sampai September (20% setiap bulannya).40% sisanya akan ditagihkan seperti biasa di bulan Juni.Jadi, pelanggan tidak harus langsung membayar penuh lunjakan tagihan listrik.
Skema otomatis yang diberlakukan pada:
1. Pelanggan gol.tarif R1M 900 VA, R1 1.300 VA, R1 2.200 VA, R2 3.500-5.500 VA & R3 6.600 VA ke atas
2. Pelanggan dengan kenaikan tagihan listrik Juni 2020 ≥ 20% dari Mei 2020, dengan syarat pemakaian listrik Mei 2020 mengikuti skema rata-rata.
Bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan mengenai tagihan listrik Electrizen bisa menghubungi PLN 123, dan tim PLN akan siap segera membantu. {}
MerdekaBicara - Aceh Besar | Pengadilan Negeri (PN) Jantho resmi melantik tiga pejabat Panitera Muda…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. melaksanakan kunjungan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang diukur dengan beton, aspal, dan angka-angka…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Tim Penggerak PKK Kota Lhokseumawe bersama Dewan Kerajinan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menggelar kegiatan Ramadhan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Momentum Bulan Suci Ramadhan 1447 H diisi para Perwira Perta Arun…