MERDEKABICARA.COM | PLN memberikan Skema Perlindungan Terhadap Lonjakan Tagihan Listrik untuk periode Juli-September 2020. Skema ini diberlakukan untuk mengakomodasi kenaikan penggunaan listrik pelanggan PLN selama masa work from home di bulan Juni 2020.
Dengan skema perlindungan ini, 60% dari selisih tagihan bulan Mei dan Juni akan dibagi merata di bulan Juli sampai September (20% setiap bulannya).40% sisanya akan ditagihkan seperti biasa di bulan Juni.Jadi, pelanggan tidak harus langsung membayar penuh lunjakan tagihan listrik.
Skema otomatis yang diberlakukan pada:
1. Pelanggan gol.tarif R1M 900 VA, R1 1.300 VA, R1 2.200 VA, R2 3.500-5.500 VA & R3 6.600 VA ke atas
2. Pelanggan dengan kenaikan tagihan listrik Juni 2020 ≥ 20% dari Mei 2020, dengan syarat pemakaian listrik Mei 2020 mengikuti skema rata-rata.
Bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan mengenai tagihan listrik Electrizen bisa menghubungi PLN 123, dan tim PLN akan siap segera membantu. {}
MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…
MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…
MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…