Categories: Peristiwa

Pemko Banda Aceh Tindaklanjuti Temuan dari BPK RI

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait atas laporan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh tahun anggaran 2019 telah ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) terkait.

“Hasil temuan BPK baik yang bersifat administratif maupun temuan lainnya telah kita tindaklanjuti, ujar Kabag Humas Setdako Banda Aceh Irwan, Jumat 10 Juli 2020.

Sebelumnya, tim Auditor BPK RI telah menguji Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemko Banda Aceh terhadap kewajaran Penyajian laporan keuangan dan dinyatakan wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun, demikian oleh tim auditor masih menemukan catatan secara administrasi untuk dilakukan penyempurnaan.

Sebagai informasi, ada 13 temuan BPK yang terdiri dari tujuh terkait sistem pengendalian intern dan enam menyangkut peraturan perundang-undangan. “Mengenai temuan kelebihan bayar sudah disetor kembali ke kas daerah sebagaimana rekomendasi dari BPK,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, Wali Kota instruksikan Inspektorat kota agar segera menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi yg disampaikan oleh Tim auditor BPK RI.

Irwan menyebutkan, sejak penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK pada 16 Juni lalu, Pemko Banda Aceh punya waktu 60 hari untuk menuntaskan temuan atau rekomendasi dari BPK. “Nanti akan kembali dievaluasi oleh BPK pada 15 Agustus mendatang.”

Irwan memperjelas, sejauh ini Pemko telah menyelesaikan 90 persen terkait rekomendasi tersebut. Dan dalam waktu dekat semua akan dituntaskan.

“Wali kota juga telah melakukan penguatan internal terkait prosedural akuntasi pengelolaan keuangan,” katanya seraya mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan BPK selama ini.

Pemko berusaha keras menindaklanjuti segala catatan/rekomendasi dari tim auditor BPK-RI dalam jangka waktu yang telah ditentukan, karena ini juga berdampak pada opini yang dikeluarkan. “Mudah-mudahan prestasi WTP yang sudah 12 kali berturut-turut ini dapat selalu kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” kata Irwan. {}

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago