Categories: Peristiwa

Otoritas Thailand Tangkap Nelayan Remaja Asal Aceh Utara, Pihak Keluarga Datangi YARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Otoritas Thailand menangkap seorang nelayan remaja asal Kabupaten Aceh Utara saat dirinya hanyut dan masuk ke wilayah perairan setempat awal Maret 2020 lalu.

M. Israkil Kasra (16), nelayan asal warga Gampong Pulo Blang Mangat, Kecamatan Syamtalira Bayu, ditangkap oleh pemerintah Thailand karena diduga telah memasuki wilayah hukum perairannya.

Menerima informasi tersebut, pihak keluarga melaporkan kasus anaknya yang ditangkap oleh pihak berwenang Thailand ke kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Kamis 9 Juli 2020.

Dalam laporannya, pihak keluarga juga membawa sejumlah dokumen ke Kantor YARA.

Berdasarkan data korban, dalam surat Keterangan yang di keluarkan pemerintah gampong Blang Pulo, Nomor : 54/2024/PBM/2020, dibenarkan bahwasanya M. Israkil Kasra merupakan salah seorang warga Gampong Pulo, Kecamatan Syamtalira Aron, dan saat ini telah di amankan oleh pihak keamanan Thailand pada 9 Maret 2020 yang lalu saat korban hendak mencari ikan menggunakan kapal motor.

Pihak keluarga juga menyerahkan sebuah surat yang bertuliskan bahasa Thailand yang dikeluarkan oleh otoritas Negeri Gajah Putih berisikan nama-nama para warga yang menjadi tahanan di negeri tersebut. Dengan menyebutkan jumlah sebanyak 24 Orang, salah satu diantaranya termasuk M. Israkil.

Penangkapan M. Israkil Kasra oleh pihak berwenang Thailand meninggalkan cerita sedih buat keluarnya, apa lagi korban merupakan salah satu remaja yang masih di bawah umur.

Ketua Perwakilan YARA, Kabupaten Aceh Utara mengatakan, pihaknya selalu mengakomodir dan mengadvokasi setiap laporan yang diadukan oleh masyarakat, namun dalam hal ini, kita harus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Kami akan pertanyakan perkembangan nelayan Aceh yang tangkap dan ditahan oleh pihak Otoritas Thailand. Sudah sampai dimana proses pengurusannya” sebut Iskandar.

Iskandar menambahkan, karena ini persoalan antar negara, tentunya persoalan tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah dan institusinya.” Kita akan mengawal persoalan tersebut hingga dapat dituntaskan pemerintah,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Pj Bupati Mahyuzar di Rakor DPR-RI: Tahapan Pilkada di Aceh Utara Berjalan Lancar

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…

16 jam ago

Pj Bupati Mahyuzar Hadiri Penutupan NUWSP, Ini Kegiatan yang Sudah Berjalan di Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA  - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…

1 hari ago

Kapolres Pidie dan Muspida Ikuti Video Conference Launching Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…

1 hari ago

Diikuti 18 SMPN Se-Kota Lhokseumawe, PPBC Gelar Turnamen Badminton Cup V

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…

2 hari ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…

3 hari ago

Menyala Bos Ku, UAS Satu Panggung Dengan Cawagub Syekh Fadhil

Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…

4 hari ago