Categories: Peristiwa

Otoritas Thailand Tangkap Nelayan Remaja Asal Aceh Utara, Pihak Keluarga Datangi YARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Otoritas Thailand menangkap seorang nelayan remaja asal Kabupaten Aceh Utara saat dirinya hanyut dan masuk ke wilayah perairan setempat awal Maret 2020 lalu.

M. Israkil Kasra (16), nelayan asal warga Gampong Pulo Blang Mangat, Kecamatan Syamtalira Bayu, ditangkap oleh pemerintah Thailand karena diduga telah memasuki wilayah hukum perairannya.

Menerima informasi tersebut, pihak keluarga melaporkan kasus anaknya yang ditangkap oleh pihak berwenang Thailand ke kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Kamis 9 Juli 2020.

Dalam laporannya, pihak keluarga juga membawa sejumlah dokumen ke Kantor YARA.

Berdasarkan data korban, dalam surat Keterangan yang di keluarkan pemerintah gampong Blang Pulo, Nomor : 54/2024/PBM/2020, dibenarkan bahwasanya M. Israkil Kasra merupakan salah seorang warga Gampong Pulo, Kecamatan Syamtalira Aron, dan saat ini telah di amankan oleh pihak keamanan Thailand pada 9 Maret 2020 yang lalu saat korban hendak mencari ikan menggunakan kapal motor.

Pihak keluarga juga menyerahkan sebuah surat yang bertuliskan bahasa Thailand yang dikeluarkan oleh otoritas Negeri Gajah Putih berisikan nama-nama para warga yang menjadi tahanan di negeri tersebut. Dengan menyebutkan jumlah sebanyak 24 Orang, salah satu diantaranya termasuk M. Israkil.

Penangkapan M. Israkil Kasra oleh pihak berwenang Thailand meninggalkan cerita sedih buat keluarnya, apa lagi korban merupakan salah satu remaja yang masih di bawah umur.

Ketua Perwakilan YARA, Kabupaten Aceh Utara mengatakan, pihaknya selalu mengakomodir dan mengadvokasi setiap laporan yang diadukan oleh masyarakat, namun dalam hal ini, kita harus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Kami akan pertanyakan perkembangan nelayan Aceh yang tangkap dan ditahan oleh pihak Otoritas Thailand. Sudah sampai dimana proses pengurusannya” sebut Iskandar.

Iskandar menambahkan, karena ini persoalan antar negara, tentunya persoalan tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah dan institusinya.” Kita akan mengawal persoalan tersebut hingga dapat dituntaskan pemerintah,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Belum Tersentuh Bantuan, PT Bapco Datang Bawa Bahan Makanan ke Desa yang Hampir Dilupakan

Merdekabicara.com - Aceh Utara | Musibah yang menimpa Aceh di Minggu terakhir bulan November yang…

2 hari ago

PT SAG Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Bencana 2025: “Kami Bantu Saudara Kami”

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Di tengah suasana sibuk para relawan di pendopo bupati Aceh…

2 hari ago

WA Group The Light From Pase Hadir untuk Korban Banjir Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Di tengah luka dan kepenatan yang ditinggalkan banjir besar di…

5 hari ago

Banjir Melumpuhkan Aceh Utara, KPA Bergerak Cepat Kirim Medis & Bantuan Darurat

MerdekaBicara.com - Aceh Utara |Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Teungku Keuramat, Daerah Teungku Syik Di…

7 hari ago

Kapolres Pidie Salurkan Bantuan Akpol 2005 untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Pidie

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Paguyuban Tathya Dharaka Akpol 2005 mengirimkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di…

1 minggu ago

Aceh Bagian Tengah Lumpuh, AHY dan Iftitah Bawa 30 Ton Beras dari Presiden Prabowo

MerdekaBicara.com - Takengon | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

2 minggu ago