Categories: Peristiwa

Otoritas Thailand Tangkap Nelayan Remaja Asal Aceh Utara, Pihak Keluarga Datangi YARA

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA – Otoritas Thailand menangkap seorang nelayan remaja asal Kabupaten Aceh Utara saat dirinya hanyut dan masuk ke wilayah perairan setempat awal Maret 2020 lalu.

M. Israkil Kasra (16), nelayan asal warga Gampong Pulo Blang Mangat, Kecamatan Syamtalira Bayu, ditangkap oleh pemerintah Thailand karena diduga telah memasuki wilayah hukum perairannya.

Menerima informasi tersebut, pihak keluarga melaporkan kasus anaknya yang ditangkap oleh pihak berwenang Thailand ke kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Kamis 9 Juli 2020.

Dalam laporannya, pihak keluarga juga membawa sejumlah dokumen ke Kantor YARA.

Berdasarkan data korban, dalam surat Keterangan yang di keluarkan pemerintah gampong Blang Pulo, Nomor : 54/2024/PBM/2020, dibenarkan bahwasanya M. Israkil Kasra merupakan salah seorang warga Gampong Pulo, Kecamatan Syamtalira Aron, dan saat ini telah di amankan oleh pihak keamanan Thailand pada 9 Maret 2020 yang lalu saat korban hendak mencari ikan menggunakan kapal motor.

Pihak keluarga juga menyerahkan sebuah surat yang bertuliskan bahasa Thailand yang dikeluarkan oleh otoritas Negeri Gajah Putih berisikan nama-nama para warga yang menjadi tahanan di negeri tersebut. Dengan menyebutkan jumlah sebanyak 24 Orang, salah satu diantaranya termasuk M. Israkil.

Penangkapan M. Israkil Kasra oleh pihak berwenang Thailand meninggalkan cerita sedih buat keluarnya, apa lagi korban merupakan salah satu remaja yang masih di bawah umur.

Ketua Perwakilan YARA, Kabupaten Aceh Utara mengatakan, pihaknya selalu mengakomodir dan mengadvokasi setiap laporan yang diadukan oleh masyarakat, namun dalam hal ini, kita harus berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

“Kami akan pertanyakan perkembangan nelayan Aceh yang tangkap dan ditahan oleh pihak Otoritas Thailand. Sudah sampai dimana proses pengurusannya” sebut Iskandar.

Iskandar menambahkan, karena ini persoalan antar negara, tentunya persoalan tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah dan institusinya.” Kita akan mengawal persoalan tersebut hingga dapat dituntaskan pemerintah,” pungkasnya. {}

Recent Posts

Luncurkan Program Unggulan Prabowo, Dapur Makanan Bergizi Gratis di Syamtalira Arun Resmi Dibuka

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo…

19 menit ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Gelar HSSE Day 2025 Bersama Generasi Muda Aceh

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Semangat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri energi kembali terjalin di…

6 hari ago

Jurusan KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Dorong Mahasiswa Kuasai Fotografi dan Videografi Jurnalistik

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Sultanah Nahrasiyah terus berupaya…

6 hari ago

Peringati Hari Pahlawan Nasional, Perta Arun Gas bersama PHE NSO Laksanakan Upacara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - PT Perta Arun Gas (PAG) bekerja sama dengan PT Pertamina Hulu Energi…

1 minggu ago

Menelisik Tantangan SKK Migas dalam Mengelola Energi di Ujung Negeri

Merdekabicara.com | Di ujung Indonesia bagian timur, sebuah pabrik blue ammonia akan dibangun. Lokasinya di…

1 minggu ago

Pemko Lhokseumawe Gelar Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025,…

1 minggu ago