Categories: Sosmas

Sabu Seberat 45 Kilogram Dimusnahkan Polres Aceh Timur

MERDEKABICARA.COM | ACEH TIMUR – Kepolisian Resor Aceh Timur memusnahkan 45 Kilogram (Kg) Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu yang disita saat penangkapan lima nelayan di wilayah Julok beberapa waktu lalu. Sabu tersebut dimusnahkan dengan alat pengaduk semen.

Proses pemusnahan sabu digelar di Lapangan Apel Polres Aceh Timur, Senin (18/5/2020) pagi. Lima orang tersangka warga Julok diantaranya, KS (35), BS (31), AJ (46), TJ (22), dan JN (22), yang dihadirkan di lokasi.

Barang bukti sabu yang dibungkus dengan kemasan bertulisan ‘Quanyinwang’ itu secara bergantian dimasukkan ke mesin pengaduk semen oleh Kapolrse Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H bersama Bupati H. Hasballah Bin H.M Thaib juga Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) serta Kepala Kejaksaan Negeri Idi Asbun Hasbullah, S.H, M.H dan Forkopimda yang lain hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil tangkapan yang dilakukan personel Satresnarkoba pada hari Jumat, 17 April, sekira pukul 03.30 WIB. Penangkapan kelima tersangka dilakukan di Desa Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro saat menyampaikan sambutan.

Menurutnya, pemusnahan dilakukan setelah polisi mengantongi surat Ketetapan Status Penyitaan Barang Bukti Narkotika yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Beberapa gram sabu tersebut disisihkan untuk diuji di laboratorium.

“Dalam perkara ini masih ada beberapa tersangka lainnya yang masih dalam pengejaran petugas dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolres.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. Kapolres mengimbau warga Aceh Timur melapor bila mengetahui adanya kasus penyalahgunaan narkoba.

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan segala kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” lanjutnya.

Penangkapan kelima nelayan tersebut sebelumnya bermula saat anggota Satuan Narkoba Polres Aceh Timur mendapat laporan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar. Polisi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Yasser Arafat Riza Habibi melakukan penyelidikan dan membagi dua tim.

Tim pertama bergerak ke laut untuk melakukan penangkapan. Namun, tim mendapat laporan barang yang diduga dibawa dari Thailand itu sudah tiba di daratan.

“Anggota kita kemudian melakukan penggerebekan di sebuah pondok dekat pertambakan. Di sana diamankan pelaku KS yang membawa satu karung putih yang di dalamnya berisikan 25 bungkusan diduga sabu,” jelas Kapolres.

Ditambahkanya, ketika diperiksa KS menyebut ada satu karung sabu lagi yang disimpan pelaku BS. Polisi bergerak dan membekuk BS di rumahnya. Barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram ditemukan di belakang rumahnya. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H. {}

Recent Posts

Parlemen Daerah Bergerak, DPRK Aceh Utara Telusuri Kasus Kebun Sawit di Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Aceh Utara | Dugaan perambahan kawasan Hutan Lindung Lauser oleh sebuah perusahaan industri…

1 hari ago

Terbongkar! Perusahaan Sawit Ini Diduga Serobot Hutan Lindung

MerdekaBicara.com – Lhokseumawe | Sebuah perusahaan industri sawit yang beroperasi di Aceh Utara, berinisial PT…

1 hari ago

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK meninjau lahan yang akan dikembangkan…

3 hari ago

PNL, SKK Migas, dan Mubadala Energy Siapkan Generasi Muda Migas

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan tinggi…

3 hari ago

Polres Pidie Pasang Spanduk Himbauan Stop Illegal Mining dan Illegal Logging di Geumpang

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polsek Geumpang Polres Pidie bersama Koramil 17 Geumpang dan masyarakat setempat…

5 hari ago

Safari Subuh Tadzkiratul Ummah Aceh: Dari Masjid Nurul Iman, Menggema Seruan Keberkahan

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Safari Subuh Tadzkiratul Ummah (TU) Aceh kembali digelar pada Minggu (28/09/2025)…

5 hari ago