Categories: Ekonomi

Pemerintah Siapkan Rp641,17 Triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui video conference pada Senin (18/05) di Jakarta. Menkeu mengatakan, dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai total Rp641,17 triliun.

“Jadi total dana untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dalam hal ini terkena dampak negatif covid-19 mencapai Rp 641,17 triliun,” jelas Menkeu.

Berdasarkan PP 23/2020, program PEN dapat dilakukan melalui mekanisme penempatan dana, penjaminan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan investasi pemerintah. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan pemulihan ekonomi nasional melalui belanja negara.

Saat ini Pemerintah telah merampungkan desain dua program. Pertama, Pemerintah akan memberikan fasilitas subsidi bunga kepada debitur perbankan, bank perkreditan/pembiayaan rakyat, dan perusahaan pembiayaan, juga kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), koperasi, dan lembaga penyalur kredit lainnya. Kedua, Pemerintah juga telah menyiapkan program pemberian dukungan restrukturisasi melalui penempatan dana pada perbankan yang telah melakukan restrukturisasi kredit dan memberikan tambahan modal kerja kepada debiturnya.

Untuk mendukung usaha ultra mikro dan UMKM, Pemerintah mendukung penundaan pembayaran kredit dan menganggarkan subsidi bunga sebesar Rp34,15 triliun yang akan menjangkau 60,66 juta rekening. Kebijakan subsidi bunga ini merupakan bantuan keringanan kepada ultra mikro dan UMKM yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan, agar dapat bertahan meski peredaran usahanya menurun signifikan.

“Subsidi bunga kepada UMKM sebesar Rp34,15 triliun, insentif perpajakan pada UMKM dan dunia usaha secara keseluruhan serta masyarakat Rp123,01 triliun,” kata Menkeu.

Selain memberikan subsidi bunga untuk mendukung perbankan dan lembaga pembiayaan yang melaksanakan restrukturisasi kredit UMKM dan menyalurkan tambahan kredit modal kerja baru, pemerintah juga akan melakukan penempatan dana di perbankan. Bank peserta maupun bank pelaksana merupakan bank yang sehat berdasarkan penilaian OJK. {}

Recent Posts

Inovasi Tata Kelola Kepegawaian, PNL Luncurkan Aplikasi SIKAT

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melakukan sosialisasi sekaligus peluncuran aplikasi berbasis web…

1 hari ago

Pemkab Aceh Utara Jaga Harga Gabah dan Pacu Produktivitas Petani

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan produktivitas pertanian…

3 hari ago

DPRA Desak Aparat Hentikan Tindakan Represif dalam Pengibaran Bendera di Aceh

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH -Ketua DPRA Zulfadhli melalui ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh…

4 hari ago

PNL dan Disnakermobduk Aceh Perkuat Kesiapan Alumni Memasuki Dunia Industri melalui Coaching Clinic Pemagangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat komitmennya dalam mempersiapkan lulusan yang…

5 hari ago

UPZIS Politeknik Negeri Lhokseumawe Salurkan Rp137 Juta Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Kepedulian sosial bukan sekadar tentang seberapa besar yang diberikan, melainkan seberapa jauh…

5 hari ago

Gema Nasyid dan Santunan Yatim Meriahkan Maulid Nabi di SMAN 1 Matangkuli

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Lantunan nasyid menggema di lingkungan SMA Negeri 1 Matangkuli, Kabupaten Aceh…

5 hari ago