MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Tanggal kelulusan siswa kelas akhir Madrasah Aliyah (MA) akan ditetapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan diumumkan pada Sabtu 2 Mei mendatang oleh pihak madrasah secara daring.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, pengumuman kelulusan akan diumumkan melalui website masing-masing madrasah pada pukul 17.00 WIB.
“Tanggal kelulusan diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh khususnya Dinas Pendidikan dengan memperhatikan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 tahun 2020,” ujar Saifuddin, Jumat (1/5).
Saifuddin menjelaskan, untuk kelulusan siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah akan diumumkan pada 5 Juni 2020 dan pengumuman kelulusan siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah pada 15 Juni 2020.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulkifli, S.Ag, MP.d mengatakan, setelah UN dan UAMBN BK ditiadakan, maka kelulusan siswa dikembalikan kepada madrasah masing-masing termasuk pengumuman kelulusan.
Hal ini sesuai dengan edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor B-686.1/DJ/Dt.PP. 00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kelulusan siswa kata Zulkifli, mengacu pada nilai ujian madrasah. Sementara itu, bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian madrasah maka penilaian mengacu pada nilai 5 semester terakhir.
“Penentuan kelulusan siswa merupakan wewenang madrasah, melalui rapat dewan guru,” kata Zulkifli didampingi Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi pada Bidang Pendidikan Madrasah, Drs.H. Mukhlis, M.Pd.
Ia mengatakan, setelah pengumuman kelulusan para siswa akan diberikan surat keterangan lulus oleh madrasah masing-masing sembari menunggu adanya ijazah.
“Setelah rapat kelulusan, siswa segera dibuatkan surat keterangan lulus dari madrasah. Surat keterangan lulus tersebut ditanda tangani kepala madrasah, lalu dibagikan kepada siswa yang akan daftar ulang ke perguruan tinggi,” katanya.
Terkait ijazah, kata Zulkifli, madrasah tidak perlu menyediakan blangko ijazah karena telah disediakan oleh Kemenag RI dan diperkirakan akan sampai dalam bulan ini.
“Madrasah hanya bertugas mengisi ijazah sebagaimana petunjuk dan teknis (Juknis) yang telah kami kirim ke seluruh kabupaten/kota masing-masing,” kata Zulkifli. {}
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, MSi mengikuti Rapat Koordinasi…
MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si menghadiri acara…
MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pewarta Pase Badminton Club (PPBC) siap mengelar turnamen tahunan PPBC Cup…
MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DKPPP)…
Merdekabicara.com, Redelong-- Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Cawagub Paslon 01, HM Fadhil Rahmi Lc MAg…