Categories: Pendidikan

Kemenag Aceh Umumkan Kelulusan Siswa Akhir Madrasah Aliyah 2 Mei 2020

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Tanggal kelulusan siswa kelas akhir Madrasah Aliyah (MA) akan ditetapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan diumumkan pada Sabtu 2 Mei mendatang oleh pihak madrasah secara daring.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, pengumuman kelulusan akan diumumkan melalui website masing-masing madrasah pada pukul 17.00 WIB.

“Tanggal kelulusan diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh khususnya Dinas Pendidikan dengan memperhatikan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 tahun 2020,” ujar Saifuddin, Jumat (1/5).

Saifuddin menjelaskan, untuk kelulusan siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah  akan diumumkan pada 5 Juni 2020 dan pengumuman kelulusan siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah pada  15 Juni 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulkifli, S.Ag, MP.d mengatakan, setelah UN dan UAMBN BK ditiadakan, maka kelulusan siswa dikembalikan kepada madrasah masing-masing termasuk pengumuman kelulusan.

Hal ini sesuai dengan edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor B-686.1/DJ/Dt.PP. 00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kelulusan siswa kata Zulkifli, mengacu pada nilai ujian madrasah. Sementara itu, bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian madrasah maka penilaian mengacu pada nilai 5 semester terakhir.

“Penentuan kelulusan siswa merupakan wewenang madrasah, melalui rapat dewan  guru,” kata Zulkifli didampingi Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi pada Bidang Pendidikan Madrasah, Drs.H. Mukhlis, M.Pd.

Ia mengatakan, setelah pengumuman kelulusan para siswa akan diberikan surat keterangan lulus oleh madrasah masing-masing sembari menunggu adanya ijazah.

“Setelah rapat kelulusan, siswa segera dibuatkan surat keterangan lulus dari madrasah. Surat keterangan lulus tersebut ditanda tangani kepala madrasah, lalu dibagikan kepada siswa yang akan daftar ulang ke perguruan tinggi,” katanya.

Terkait ijazah, kata Zulkifli, madrasah tidak perlu menyediakan blangko ijazah karena telah disediakan oleh Kemenag RI dan diperkirakan akan sampai dalam bulan ini.

“Madrasah hanya bertugas mengisi ijazah sebagaimana petunjuk dan teknis (Juknis) yang telah kami kirim ke seluruh kabupaten/kota masing-masing,” kata Zulkifli. {}

Recent Posts

MAA Aceh Utara Gelar Pelatihan Nariet Meujeulih Adat Meukawen Aceh Utara

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Utara kembali menggelar kegiatan Pembinaan…

17 jam ago

Tiga Siswa Asal Lhokseumawe ke Ajang Dunia, Wakili Indonesia di AFS Global STEM Innovators 2025

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dunia pendidikan Kota Lhokseumawe kembali mencatat prestasi membanggakan di kancah nasional dan…

3 hari ago

Kapolres Pidie dan Forkopimda Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK,. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pidie…

4 hari ago

PT Pupuk Iskandar Muda Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan Nasional

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan harmonis…

5 hari ago

Polres Pidie Gelar FGD dan Deklarasi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penanggulangan Penambangan Emas Tanpa…

5 hari ago

PNL dan BRIN Jalin Kerja Sama Riset Wickless Heat Pipe untuk Sistem Pendingin Pasif Nuklir dan Non Nuklir

MERDEKABICARA.COM | TANGERANG SELATAN -  Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Riset…

5 hari ago