Categories: Pendidikan

Kemenag Aceh Umumkan Kelulusan Siswa Akhir Madrasah Aliyah 2 Mei 2020

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Tanggal kelulusan siswa kelas akhir Madrasah Aliyah (MA) akan ditetapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan diumumkan pada Sabtu 2 Mei mendatang oleh pihak madrasah secara daring.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, pengumuman kelulusan akan diumumkan melalui website masing-masing madrasah pada pukul 17.00 WIB.

“Tanggal kelulusan diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh khususnya Dinas Pendidikan dengan memperhatikan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 tahun 2020,” ujar Saifuddin, Jumat (1/5).

Saifuddin menjelaskan, untuk kelulusan siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah  akan diumumkan pada 5 Juni 2020 dan pengumuman kelulusan siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah pada  15 Juni 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulkifli, S.Ag, MP.d mengatakan, setelah UN dan UAMBN BK ditiadakan, maka kelulusan siswa dikembalikan kepada madrasah masing-masing termasuk pengumuman kelulusan.

Hal ini sesuai dengan edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor B-686.1/DJ/Dt.PP. 00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kelulusan siswa kata Zulkifli, mengacu pada nilai ujian madrasah. Sementara itu, bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian madrasah maka penilaian mengacu pada nilai 5 semester terakhir.

“Penentuan kelulusan siswa merupakan wewenang madrasah, melalui rapat dewan  guru,” kata Zulkifli didampingi Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi pada Bidang Pendidikan Madrasah, Drs.H. Mukhlis, M.Pd.

Ia mengatakan, setelah pengumuman kelulusan para siswa akan diberikan surat keterangan lulus oleh madrasah masing-masing sembari menunggu adanya ijazah.

“Setelah rapat kelulusan, siswa segera dibuatkan surat keterangan lulus dari madrasah. Surat keterangan lulus tersebut ditanda tangani kepala madrasah, lalu dibagikan kepada siswa yang akan daftar ulang ke perguruan tinggi,” katanya.

Terkait ijazah, kata Zulkifli, madrasah tidak perlu menyediakan blangko ijazah karena telah disediakan oleh Kemenag RI dan diperkirakan akan sampai dalam bulan ini.

“Madrasah hanya bertugas mengisi ijazah sebagaimana petunjuk dan teknis (Juknis) yang telah kami kirim ke seluruh kabupaten/kota masing-masing,” kata Zulkifli. {}

Recent Posts

Rektor UIN Lhokseumawe Dukung Kebijakan Kemenag Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE- Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, menyatakan dukungan penuh…

13 jam ago

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polres Pidie Gelar Pelatihan Teknis Reskrim 2026

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kompetensi personel, Polres Pidie melaksanakan Kegiatan…

4 hari ago

Sidak Dukcapil, Sekda Lhokseumawe Cek Kualitas Pelayanan Adminduk

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas…

1 minggu ago

Peduli Pasca Banjir, PT Paramount Bed Indonesia dan PT Global Sembilan Karya Salurkan Donasi Bed ICU ke Tiga RSUD di Aceh

MEREEKABICARA.COM | ACEH TAMIANG - Sebagai wujud kepedulian terhadap fasilitas kesehatan yang terdampak bencana alam,…

1 minggu ago

Tegaskan Keputusan Gubernur, Wali Kota Lhokseumawe Minta Perusahaan Terapkan UMP 2026

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH memimpin langsung kegiatan…

2 minggu ago

Sinergi Polri, Kapolres Pidie Salurkan Bantuan Logistik bagi Penghuni Huntara.

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - Polres Pidie turut hadir dan mendukung kegiatan serah terima kunci rumah Hunian…

2 minggu ago