Categories: Pendidikan

Kemenag Aceh Umumkan Kelulusan Siswa Akhir Madrasah Aliyah 2 Mei 2020

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH – Tanggal kelulusan siswa kelas akhir Madrasah Aliyah (MA) akan ditetapkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan diumumkan pada Sabtu 2 Mei mendatang oleh pihak madrasah secara daring.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE mengatakan, pengumuman kelulusan akan diumumkan melalui website masing-masing madrasah pada pukul 17.00 WIB.

“Tanggal kelulusan diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh khususnya Dinas Pendidikan dengan memperhatikan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 tahun 2020,” ujar Saifuddin, Jumat (1/5).

Saifuddin menjelaskan, untuk kelulusan siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah  akan diumumkan pada 5 Juni 2020 dan pengumuman kelulusan siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah pada  15 Juni 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulkifli, S.Ag, MP.d mengatakan, setelah UN dan UAMBN BK ditiadakan, maka kelulusan siswa dikembalikan kepada madrasah masing-masing termasuk pengumuman kelulusan.

Hal ini sesuai dengan edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor B-686.1/DJ/Dt.PP. 00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kelulusan siswa kata Zulkifli, mengacu pada nilai ujian madrasah. Sementara itu, bagi sekolah yang belum melaksanakan ujian madrasah maka penilaian mengacu pada nilai 5 semester terakhir.

“Penentuan kelulusan siswa merupakan wewenang madrasah, melalui rapat dewan  guru,” kata Zulkifli didampingi Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi pada Bidang Pendidikan Madrasah, Drs.H. Mukhlis, M.Pd.

Ia mengatakan, setelah pengumuman kelulusan para siswa akan diberikan surat keterangan lulus oleh madrasah masing-masing sembari menunggu adanya ijazah.

“Setelah rapat kelulusan, siswa segera dibuatkan surat keterangan lulus dari madrasah. Surat keterangan lulus tersebut ditanda tangani kepala madrasah, lalu dibagikan kepada siswa yang akan daftar ulang ke perguruan tinggi,” katanya.

Terkait ijazah, kata Zulkifli, madrasah tidak perlu menyediakan blangko ijazah karena telah disediakan oleh Kemenag RI dan diperkirakan akan sampai dalam bulan ini.

“Madrasah hanya bertugas mengisi ijazah sebagaimana petunjuk dan teknis (Juknis) yang telah kami kirim ke seluruh kabupaten/kota masing-masing,” kata Zulkifli. {}

Recent Posts

Satu Korban Tujuh Bidadari Ditemukan Meninggal, Tim Gabungan Buru Korban Kedua

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim gabungan berhasil menemukan satu dari dua remaja Gampong Meunasah Rayeuk…

1 hari ago

Gencarkan Pelayanan, Ini Terobosan Posyandu Serbajaman Baroh untuk Kesehatan Warga

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Warga Desa Serbajaman Baroh, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara kini…

1 hari ago

Turun Langsung, Cara TP-PKK Aceh Utara Atasi Kemiskinan Ekstrem di Pirak Timu

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan…

1 hari ago

Aksi Nyata Polres Pidie untuk Masyarakat, Gelar Bakti Sosial dan Religi

MERDEKABICARA.COM | PIDIE - ‎Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pidie menggelar…

1 hari ago

Sawah 50 Hektar Terancam Gagal Panen, Petani Cotdah Minta Pengadaan Sumur Bor

MERDEKABICARA.COM | ACEH UTARA -Para petani Desa Cotdah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara mendesak…

2 hari ago

Bupati Ayah Wa Temui Komdigi, Minta Dukungan Infrastruktur Digital Daerah

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA -Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa…

2 hari ago