Categories: Kesehatan

Dinkes Bener Meriah Gelar Cara Tangani Jasad Positif Covid-19

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Dinas Kesehatan Bener Meriah menggelar tata cara menangani dan penanganan Jasad terpapar Covid-19 di Gedung Olah Raga & Seni (GORS) Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Posko Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah, Rabu (15/04/2020).

Kadis Kesehatan Iswahyudi Haryono, SKM, M. Kes, menjelaskan, apabila ada melihat seseorang  jatuh yang terpapar Covid-19, maka untuk tidak menyentuh atau dipegang. Oleh karena itu menyarankan agar langsung menginformasikan kepada petugas Kesehatan.

Saat ini setiap desa sudah ada mendirikan posko penanganan Covid-19,  maka dari itu kita memohon kepada masyarakat agar diberitahukan kepada tim medis dari kesehatan yang ada pada posko tersebut.

Petugas akan langsung turun tangan untuk mengambil tindakan dan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Kemudian mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Pakaian Sarung Tangan, Masker lengkap dan menyesuaikan dengan petunjuk daripada SOP”

Seperti Inilah petunjuk di lapangan yang harus dilakukan penanganan oleh tim medis yang terlibat didalam penanganan Covid-19, kata wahyudi.

Bupati Bener  Meriah dalam sambutannya menyampaikan, Dalam Islam, terdapat tindakan yang dilakukan terhadap jenazah seseorang, yaitu memandikan Jenazah, Mengafani, Menyalatkan sesuai dengan ketentuan dan kita menyerahkan kepada pihak Medis yang lebih tau.

“Pengurusan jenazah terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan seperti biasa dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada.”

Mengulangi kembali, tindakan terhadap Jenazah kita tetap menguburkannya ini dilakukan sebagaimana biasa, Karena hak daripada jenazah tetap wajib dipenuhi, untuk memandikan, mengafani itu oleh tim medis. Tegas Sarkawi.

Tata cara tersebut juga di saksikan  Wakil Ketua I DPRK, Tgk.Husnul Ilmi. S.Sy, Kasdim 0106 Aceh Tengah/Bener Meriah, Mayor Inf. Samsirmas,  Danyonif RK 114/SM, Mayor Inf. Putra Negara, Kejaksaan Negeri mewakili Rahmadian SH, Para SKPK. {}

Recent Posts

Langkah Tegas Pemko Lhokseumawe Tertibkan Usaha Sarang Burung Walet Ilegal

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban terhadap sejumlah pemilik toko dan…

5 jam ago

PNL Teken LoI di Forum Internasional iRiseCon 2026 di Malaysia, Perkuat Kolaborasi Global Pendidikan Vokasi

MERDEKABICARA.COM | MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menegaskan kiprahnya di panggung internasional melalui penandatanganan…

1 hari ago

PNL Perluas Kemitraan Internasional melalui Kolaborasi Strategis dengan Industri dan Institusi Pendidikan di Malaysia

MERDEKABICARA.COM | MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan…

3 hari ago

PNL Gemilang di MTQ Politeknik Nasional 2026

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali meneguhkan jati dirinya sebagai kampus vokasi…

6 hari ago

PNL Jadi Tuan Rumah Kick Off Program Pendidikan Kebanksentralan 2026, BI Perkuat Literasi dan Sinergi Kampus

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi tuan rumah pelaksanaan Kick Off Program…

1 minggu ago

Kenapa Banyak Siswa Terpuruk Setelah Gagal SNBP? Ini Jawaban Psikologinya!

*Rachmah Thahirah OPINI - Pengumuman SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) selalu datang dengan dua suasana…

2 minggu ago