Categories: Kesehatan

Dinkes Bener Meriah Gelar Cara Tangani Jasad Positif Covid-19

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Dinas Kesehatan Bener Meriah menggelar tata cara menangani dan penanganan Jasad terpapar Covid-19 di Gedung Olah Raga & Seni (GORS) Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Posko Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah, Rabu (15/04/2020).

Kadis Kesehatan Iswahyudi Haryono, SKM, M. Kes, menjelaskan, apabila ada melihat seseorang  jatuh yang terpapar Covid-19, maka untuk tidak menyentuh atau dipegang. Oleh karena itu menyarankan agar langsung menginformasikan kepada petugas Kesehatan.

Saat ini setiap desa sudah ada mendirikan posko penanganan Covid-19,  maka dari itu kita memohon kepada masyarakat agar diberitahukan kepada tim medis dari kesehatan yang ada pada posko tersebut.

Petugas akan langsung turun tangan untuk mengambil tindakan dan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Kemudian mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Pakaian Sarung Tangan, Masker lengkap dan menyesuaikan dengan petunjuk daripada SOP”

Seperti Inilah petunjuk di lapangan yang harus dilakukan penanganan oleh tim medis yang terlibat didalam penanganan Covid-19, kata wahyudi.

Bupati Bener  Meriah dalam sambutannya menyampaikan, Dalam Islam, terdapat tindakan yang dilakukan terhadap jenazah seseorang, yaitu memandikan Jenazah, Mengafani, Menyalatkan sesuai dengan ketentuan dan kita menyerahkan kepada pihak Medis yang lebih tau.

“Pengurusan jenazah terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan seperti biasa dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada.”

Mengulangi kembali, tindakan terhadap Jenazah kita tetap menguburkannya ini dilakukan sebagaimana biasa, Karena hak daripada jenazah tetap wajib dipenuhi, untuk memandikan, mengafani itu oleh tim medis. Tegas Sarkawi.

Tata cara tersebut juga di saksikan  Wakil Ketua I DPRK, Tgk.Husnul Ilmi. S.Sy, Kasdim 0106 Aceh Tengah/Bener Meriah, Mayor Inf. Samsirmas,  Danyonif RK 114/SM, Mayor Inf. Putra Negara, Kejaksaan Negeri mewakili Rahmadian SH, Para SKPK. {}

Recent Posts

Tiga Program Studi di Politeknik Negeri Lhokseumawe Kembali Raih Akreditasi Unggul

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan…

7 jam ago

Polsek Mutiara Timur Dampingi Bulan Imunisasi Anak Sekolah di MIN 30 Pidie

MERDEKABICARA COM | PIDIE - Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Kanit Binmas…

7 jam ago

Trik Menjadi Jurnalis Tangguh

MerdekaBicara.com - Lhokseumawe | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe menggelar edukasi jurnalistik dengan tema “jurnalistik…

19 jam ago

Semarak HUT RI Ke 80, DWP PNL Gelar Aneka Lomba dan Arisan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

1 hari ago

Konferensi Internasional 20 Tahun MoU Helsinki: Refleksi Dua Dekade Perdamaian Aceh

MERDEKABICARA.COM | JAKARTA - Pemerintah Aceh bersama Diaspora Global Aceh akan menyelenggarakan International Conference on…

3 hari ago

Peringati HUT ke-80 RI, Wali Kota Lhokseumawe Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa

MERDEKABICARA COM | LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH, menyerahkan Remisi…

3 hari ago