Categories: Kesehatan

Dinkes Bener Meriah Gelar Cara Tangani Jasad Positif Covid-19

MERDEKABICARA.COM | BENER MERIAH – Dinas Kesehatan Bener Meriah menggelar tata cara menangani dan penanganan Jasad terpapar Covid-19 di Gedung Olah Raga & Seni (GORS) Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Posko Gugus Tugas Covid-19 Bener Meriah, Rabu (15/04/2020).

Kadis Kesehatan Iswahyudi Haryono, SKM, M. Kes, menjelaskan, apabila ada melihat seseorang  jatuh yang terpapar Covid-19, maka untuk tidak menyentuh atau dipegang. Oleh karena itu menyarankan agar langsung menginformasikan kepada petugas Kesehatan.

Saat ini setiap desa sudah ada mendirikan posko penanganan Covid-19,  maka dari itu kita memohon kepada masyarakat agar diberitahukan kepada tim medis dari kesehatan yang ada pada posko tersebut.

Petugas akan langsung turun tangan untuk mengambil tindakan dan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Kemudian mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Pakaian Sarung Tangan, Masker lengkap dan menyesuaikan dengan petunjuk daripada SOP”

Seperti Inilah petunjuk di lapangan yang harus dilakukan penanganan oleh tim medis yang terlibat didalam penanganan Covid-19, kata wahyudi.

Bupati Bener  Meriah dalam sambutannya menyampaikan, Dalam Islam, terdapat tindakan yang dilakukan terhadap jenazah seseorang, yaitu memandikan Jenazah, Mengafani, Menyalatkan sesuai dengan ketentuan dan kita menyerahkan kepada pihak Medis yang lebih tau.

“Pengurusan jenazah terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan seperti biasa dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada.”

Mengulangi kembali, tindakan terhadap Jenazah kita tetap menguburkannya ini dilakukan sebagaimana biasa, Karena hak daripada jenazah tetap wajib dipenuhi, untuk memandikan, mengafani itu oleh tim medis. Tegas Sarkawi.

Tata cara tersebut juga di saksikan  Wakil Ketua I DPRK, Tgk.Husnul Ilmi. S.Sy, Kasdim 0106 Aceh Tengah/Bener Meriah, Mayor Inf. Samsirmas,  Danyonif RK 114/SM, Mayor Inf. Putra Negara, Kejaksaan Negeri mewakili Rahmadian SH, Para SKPK. {}

Recent Posts

Tak Hanya Bantu Korban Banjir, PT Satya Agung Juga Salurkan CSR untuk Sarana Ibadah

MerdekaBicara.com - Aceh Utara | Banjir yang terjadi di penghujung 2025, menyebabkan banjir dalam iga…

14 jam ago

Direktur PNL Raih Gelar Doktor Ilmu Teknik USK, Angkat Inovasi _Fly Ash_ untuk Pembangunan Berkelanjutan

MERDEKABICARA.COM | BANDA ACEH - Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Rizal Syahyadi, resmi meraih gelar Doktor…

2 hari ago

Ramadhan: Obat dan Penawar dalam Satu Tahun

MERDEKABICARA.COM | Ramadhan bukan sekadar perintah ritual tahunan, melainkan momentum pemulihan menyeluruh bagi manusia—jasad dan…

4 hari ago

Menteri Ekraf: Produk Kreatif Lhokseumawe Siap Tembus Pasar Global Lewat Bazar Ramadhan

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Dorong brand lokal Lhokseumawe, Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif Republik…

1 minggu ago

PNL Gelar Asistensi Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax, Wujud Komitmen Taat Pajak

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) melaksanakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan…

1 minggu ago

Bazar Ramadhan 2026: Strategi Pemko Lhokseumawe Perkuat Sektor Kreatif

MERDEKABICARA.COM | LHOKSEUMAWE - Untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kota…

1 minggu ago